Selasa, 16 April 2013

Dua Tersangka Pengeroyok Ikut UN di Aula Polres
















SERANG – Gema Nusantara.
Dua tersangka kasus pengeroyokan yang ditahan Polres Serang, yakni, Sae dan Jae, siswa SMAN 1 Pamarayan melaksanakan Ujian Nasional (UN) di Aula 2 Mapolres Serang, Senin (15/4). Kedua tahanan tersebut adalah dua dari empat tersangka pengeroyokan di Jalan Raya Pamarayan hingga menewaskan Nursaman.
Pantauan Pos Kota, sekira pukul 08:20 WIB, Sae dan Jae dijemput dua petugas dari ruang tahanan menuju Aula 2 Mapolres Serang. Di aula tahanan, telah tertata meja dan bangku serta alat tulis di atasnya.
Sae mengatakan, ujian berjalan dengan baik, meski diwasi polisi. “Bisa dikerjakan dengan lancar. Meski dalam tahanan, saya juga belajar. Orang tua mengirim seluruh buku pelajaran yang dibutuhkan,” ujarnya usai ujian.
Sementara Arif, pengawas UN mengatakan pelaksaanan ujian berjalan kondusif. “Lancar semuanya,” ujarnya, ditemui usai ujian.
Arif mengaku dirinya diberikan tugas oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Pamarayan mengawasi pelaksanaan UN terhadap dua tersangka tersebut. “Ditugaskan kepala sekolah. Untuk ngawas pelaksanaan UN di polres,” kata guru komputer ini.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Fredya Triharbakti mengatakan, pihaknya berusaha memberikan fasilitas berupa ruangan dan perlengkapan untuk pelaksanaan ujian kepada dua tersangka. (*Ys))


www.gemanusantaranews.com

Jaksa Selidik Dugaan Korupsi Dana Hibah di Yayasan









SERANG –Gema Nusantara.
 Pemecatan lima guru madrasah oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Sholatiyah lantaran mempertanyakan penggunaan dana hibah di yayasan menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Kejari Serang mulai meningkatkan ke penyelidikan karena bantuan dana hibah dari Pemrov Banten Rp 600 juta untuk YPI Sholatiyah terindikasi korupsi.
“Kasus Sholatiyah kami tingkatkan ke tahap penyelidikan karena indikasi korupsinya begitu kuat. Oleh karena itu, kami mulai melakukan penyelidikan dengan mencari data dan dokumen terkait pengajuan dana hibah itu ke Biro Ekbang, Kesra di Setda Pemprov Banten. Selain itu, kami ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten. Sekarang kami sudah dapat bukti itu,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Serang, Triono Rahyudi, SH, kemarin.
Ia mengatakan, di DPPKD Banten pihaknya mendapatkan bukti pencairan atas bantuan senilai Rp 600 juta. “Di Biro Ekbang dan Kesra, mereka minta waktu untuk mencari proposal itu, karena katanya proses pengajuan bantuan dana hibah melibatkan banyak SKPD,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti laporan, menurut Triyono, pihaknya juga bakal memeriksa tiga saksi pelapor pada Senin (15/4) besok. “Surat pemanggilannya ada. Ya, paling cepat Senin besok diperiksa, ketiganya dari yayasan,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat ke permukaan pasca pemecatan lima guru madrasah oleh YPI Sholatiyah. Pemecatan dilakukan karena kelima guru tersebut mempertanyakan penggunaan dana hibah di yayasan.
Namun, dukungan justru mengalir kepada kelima guru tersebut, yang pada akhirnya berujung pengunduran diri ketua yayasan.
Lima guru yang dipecat itu pun melaporkan dugaan penyimpangan ke Kejari Serang pada 8 April 2013. Dalam laporannya, mereka melaporkan seorang berinisial I. (*Ys)

Kasus Hambalang, KPK Periksa Bupati Bogor



JAKARTA– Gema Nusantara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk Bupati Bogor, Rahmat Yasin, Rabu (17/4). Pejabat nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Bogor itu akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di Hambalang, Jawa Barat.
“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng, DK (Deddy Kusdinar) dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor),” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Menurutnya, pemanggilan Rahmat hari ini merupakan yang kedua kali setelah beberapa hari lalu diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama. Kala itu politisi PPP tersebut mengaku diperiksa soal prosedur sertifikat tanah Hambalang beserta dugaan tekanan dari pemerintah pusat terkait pengerjaannya.
Selain Rahmat Yasin, hari ini, KPK juga memanggil Kepala Dinas Tata Ruang Pemkab Bogor, Burhanuddin dan stafnya, Yani Hasan, serta Direktur PT Rifa Medika, Lisa Lukitawati Isa, sebagai saksi untuk kasus dan tersangka yang sama.
Dalam kasus pengadaan sarana dan prasarana proyek pembangunan P3 SON di Hambalang ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, mantan Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, dan Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor. Mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang hingga merugikan negara sekitar Rp243 miliar. (*Dd)

Kamis, 07 Maret 2013

Pemprov Banten Bentuk Tim Selesaikan Sengketa Tanah












Serang-GN
 Aksi kubur diri yang dilakukan ahli waris keluarga Muhammad mendapat respon dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pemprov Banten melalui Asda I akan membentuk tim yang akan menyelesaikan sengketa lahan Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B). Tim tersebut akan mendata pemilik dan kelengkapan berkas hak kepemilikan lahan.
Asda I Pemprov Banten, Asmudji HW saat dikonfirmasi menyatakan, pemprov ingin segera menyelesaikan pembebasan lahan dan pembayaran gantu rugi di lahan KP3B tersebut. “Saat ini baru akan dibentuk tim yang terdiri daru berbagai unsur. Jika sudah terbentuk, tentu tim akan bergerak untuk bekerja, mendata pemilik lahan beserta kelengkapan lainnya. Intinya, pemprov berupaya untuk segera menyelesaikannya,” ungkap Asmudji kepada wartawan, Kamis (28/2).
Sebelumnya, Sekda Banten Muhadi mengaku ada sebagian lahan di KP3B yang belum selesai dibebaskan. Oleh karena itu, pemprov akan membentuk tim. “Kami sudah undang kejaksaan, kepolisian, pemerintah setempat dan ahli waris. Kalau nanti pemprov harus bayar, tentu akan dibayar,” kata Muhadi.
Untuk diketahui, Tabrani, 60, dan Sarkani, 38, warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Curug, Kota Serang melakukan aksi kubur diri di KP3B, Rabu (27/2). Kedua warga ini menuntut pembayaran ganti rugi tanah, yang dibebaskan Pemerintah Provinsi Banten seluas 5.083 meter per segi. (*Ys)

Kamis, 13 Desember 2012

Mahasiswa Tuding Banyak Korupsi di Pandeglang Tidak Tuntas










PANDEGLANG – GN
Menyambut hari antikorupsi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP), Senin (10/12), berunjukrasa di depan Pendopo Bupati dan Kantor Kejari Pandeglang. Mahasiswa menilai ada banyak kasus korupsi di Pandeglang yang belum dituntaskan.
Sebelum mendatangi Kantor Kejari, mahasiswa berunjukrasa di depan Pendopo Pemkab Pandeglang. Akibat demo ruas jalan di depan pendopo macet.Aksi unjukrasa ini dijaga ketat aparat kepolisian.
Indra, salah seorang pengunjukrasa mengatakan, aksi penuntasan korupsi sudah dilakukan oleh KPK dengan menyeret menteri aktif sebagai tersangka. Sedangkan di Pandeglang, ada beberapa kasus korupsi yang tidak tuntas penyelesaiannya.
“Kasus korupsi Rp 200 miliar yang merupakan pinjaman Bank Jabar belum tuntas. Entah kenapa aparat penegak hukum di Pandeglang sampai tidak mampu menuntaskan kasus korupsi tersebut,” katanya. (*Mi)

Koruptor yang Disidik Pegawai Rendahan










SERANG– GN
Penanganan korupsi di Provinsi Banten oleh penyidik kejaksaan dan kepolisian masih belum menyentuh aktor intelektualnya, dan hanya sebatas pelaku teknis baik di instansi pemerintahan maupun perusahaan sebagai penyedia jasa.
Hal tersebut disampaikan badan pekerja Indonesia Coruption Watch (ICW) Ade Irawan, dalam diskusi yang digelar Forum Diskusi Wartawan Harian (FDWH), dengan tema “Gurita Korupsi Di Tanah Banten” di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (11/12). Hadir praktisi hukum Agus Setiawan, perwakilan dari Kejari Serang dan serta perwakilan Polda Banten.
Menurut Ade Irawan, dari hasil pemantauanya selama periode 2012 pihaknya menemukan 285 kasus korupsi baik di tingkat pusat maupun daerah. Dari total kasus tersebut, diketahui ada 597 orang yang telah ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum baik penyidik di kepolisian, kejaksaan dan KPK. Hanya saja dari total 597 tersangka ternyata 283 orang merupakan pegawai di level pemerintah daerah mayoritas pegawai rendahan.
“Sementara kalau aktor dibalik kasus ini belum tersentuh oleh penyidik, sehingga penanganan kasus korupsi relatif hanya menangani perkara kecil,” ujar Ade Irawan dalam paparan materinya.
Utusan Direskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Herly mengatakan penegakan hukum di Banten oleh kepolisian masih lemah, hal tersebut karena banyaknya faktor penunjang di internal penyidik Kepolisian Daerah Banten. Diantaranya ialah sedikitnya jumlah personil penyidik Tipikor.
“Kami hanya punya sepuluh personil penyidik yang menangani kasus korupsi,” ujar Dadang Herly.
Selain itu, lanjut Dadang, terbatasnya anggaran penyelidikan yang dimiliki Polisi, yakni Rp 24 juta perkasus. Hal ini tidak sebanding dengan anggaran yang dimiliki KPK dimana KPK mempunyai dana Rp 300 juta perkasus. Namun demikian, meski memiliki keterbatasan personil dan anggaran, namun pihaknya mengklaim sudah berhasil menanganai kasus korupsi pada tahun 2012 dengan melebihi target.
Dimana tahun 2012 Polda Banten menangani perkara korupsi 19 laporan dan 14 kasus diantaranya sudah P21,dan 2 dihentikan karena tersangka meninggal dunia serta 2 perkara lainya masih P19 dan sudah ditangani Kejaksaan Tinggi Banten.
“Kita ini ada di rumah gurita, tapi kapasitas kita terbatas sehingga belum bisa menyelesaikan secara maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, sisi lain praktisi hukum Agus Setiawan menyatakan, korupsi bisa terjadi di mana saja selama itu ada kesempatan. “Banyak juga korupsi yang terjadi akibat faktor lain yang menyebabkan pelaku berbuat korupsi, seperti istri pelaku meminta mobil mewah,” ujarnya.(*Nn)

AKSI DEMO LSM PENJARA DI GEDUNG SATE BANDUNG








BANDUNG-GN
Aksi Demo Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJRA-red) dalam mengenang alm Ketua Umum (Achmad Fachri-red) sebagai pencetus dan pendiri LSM PENJARA sangat dikenang jasa-jasanya oleh semua aktivis LSM PENJARA se-Indonesia karena beliau adalah aktivis LSM PENJARA yang berjuang dalam penegakan supremasi hukum dan penegakan keadilan hukum untuk rakyat, dalam memberangus koruptor yang dilakukan oleh oknum pejab.

Maka hal ini dibuat momen oleh seluruh aktivis LSM PENJARA se-Indonesia dengan mengadakan aksi di Gedung Sate dan juga bertepatan dengan momen Hari Anti Korupsi Se-Dunia. Aksi tersebut di ikuti oleh DPD-DPD maupun DPC-DPC LSM di Indonesia, dalam orasinya mereka meminta kepada Pemerintah untuk dapat segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang mana sangat menyengsarakan rakyat indonesia, aksi tersebut dipimpin langsung oleh Agung Setiawan sebagai pengurus DPP LSM PENJARA.

Dan aksi tersebut adalah aksi berdarah dan membakar patung didepan Kantor Pemprov Jawa-Barat (Gedung Sate-red). (*Red)