SERANG-GN.
Awal keterkaitan dalam dugaan pemalsuan ijazah adalah
saat akan mencalonkan diri untuk persyaratan BALON PILKADES Undar-Andir Kec.Kragilan
Kab.Serang-Banten, yakni AS telah berkasak kusuk untuk mendapatkan ijazah pada
awal-awalnya, dan kemuadian AS telah mendapatkannya berkat bantuan orang lain.
Ijzah yang di palsukan adalah Ijazah PAKET “A” ULA (Usia Lanjut-red).
Setelah diadakannya investigasi
tentang kebenarannya ternyata jelas Ijazah tersebut palsu dengan
mengatasnamakan yang mengeluarkannya dari Pondok Pesantren Salafiah “AL-HIDAYAH”
yang beralamat di Kec. Cikeusal Kab.Serang. Untuk mencari kebenarannya dugaan
pemalsuan Ijazah tersebit tim media mendatangi Ponpes tersebut yang dipimpin
oleh Hj.Eem Suhaemah kini. Ketika Tim Media mengkonfirmasinya ia mengatakan
tidak ada murid atau yang mengikuti paket A dengan nama AS, pada hal Ijazah yang
di palsukan tersebut tahun pelulusannya 2007,
menurut Hj.Eem pada tahun 2007 beliau tidak menandatangi Ijazah untuk
kelulusan siswa-siswinya, karena pada waktu itu yang memimpin Alm.Suaminya
(H.Muhdi-red), menurut Hj.Eem “Saya tidak menandatangani Ijazah pada tahun
2007, yang menandatangi setiap Ijazah siswa kami pada waktu itu suami saya
almarhum, dan juga yayasan kami tidak ada daftar siswa yang mengikuti Paket A
yang bernama AS dari Desa Undar-Andir Kec.Kragilan pada waktu 2007” katanya.
Dengan dugaan ini masyarakat Desa
Undar-Andir sangat resah, andai jadi dipimpin oleh Kades yang terkait tidak
bersih alias tukang memalsukan Ijazah masyarakat sangat tidak menerimanya,
sehingga dengan dugaan ini telah dilaporkan oleh masyarakat ke Pihak Hukum
(Polisi-red). Lanjut Hj.Eem (pimpinan Ponpes Al-Hidayah), “Saya tidak takut
dengan permasalahan ini dan kami tidak terima dengan adanya pemalsuan Ijazah
yang mengatasnamakan Sekolah kami, bahkan kami akan menuntutnya jika sudah
tertangkap oknumnnya” Cetusnya kepada Wartawan.
Dengan
tidak terimanya beliau telah membuat Surat Pernyataan bahwa beliau tidak
menandatangi Ijazah palsu itu dan tidak mengeluarkan Ijazah yang di Palsukan
oleh As untuk kepentingan persyaratan Pilkades tersebut.
Yang anehnya lagi kenapa panitia
Pilkades meloloskan Calon tersebut dengan Ijazah palsu itu, ada apa..??? Dan demi penegakan hukum kini kasusnya telah
ditangani oleh pihak kepolisian. (*Sin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar