Kamis, 26 Juli 2012

Pro-kontra Pembubaran Fraksi di DPR dan MPR






JAKARTA–GN
 Adanya wacana pembubaran fraksi-fraksi di MPR dan DPR ditolak Taufik Kiemas. “Itu hanya mengada-ada saja supaya ramai. Orang yang minta pembubaran itu tidak ngerti tata kenegaraan,” kata Ketua MPR Taufik Kiemas (TK).
Wacana pembubaran Fraksi MPR dan DPR ini diusung Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) yang diketuai Adi Warman. Dia mengugat pembubaran itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut, politisi senior PDIP itu menyatakan, kinerja fraksi-fraksi sudah berjalan dengan baik dan maksimal. “Kalau tidak ada fraksi mana bisa saya jadi Ketua MPR, Pak Marzuki bisa jadi Ketua DPR,” katanya sambil tertawa.
Kiemas pesimis uji materi (judicial review) di MK itu nanti akan bisa lolos.
Ketua MK Mahfud MD, menurut dugaannya juga , tidak akan meloloskan permohonan gugatan tersebut. “Tapi, ya biarkan saja MK memutuskan. Saya rasa apa pun juga MK pasti mengetahui,” ujarnya.
MENDUKUNG
Ketua DPR Marzuki Alie justru sependapat dengan pemikiran GNPK tentang pembubaran Fraksi yang ada di MPR maupun MPR. Menurutnya substansi, pemikiran GNPK itu bagus dan dari sisi hukum tata negara baik. “Tapi, saya tidak yakin dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.”
Marzuki belalasan, saat ini yang sering muncul di DPR adalah ego kelompok. Untuk itu, kalau dibubarkan peran fraksi akan dikurangi. Karena itu perlu pengurangan peran fraksi sehingga perlu perubahan. “Kalau saya tidak ingin vulgar dengan pembubaran fraksi. Tapi secara substantif pemikiran sudah GNPK.” (*Rm)

ender dan Rekrutmen Pejabat Pusat Korupsi Sektor Birokrasi.







JAKARTA –GN
 Korupsi dalam birokrasi masih terus berlangsung. Promosi jabatan,  rekrutmen  dan pemberian izin perkebunan serta izin pertambangan serta tender adalah  sumber-seumber yang digunakan para pejabat untuk memperkaya diri.
“Kalau di birokrasi itu kan awalnya di proses rekrutmen, kemudian di titik promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa (tender), di pemberian perizinan pertambangan, perikanan, dan lain-lain. Nah, itu titik-titik rawan yang perlu kita atur,” kata  Wamen PAN &), Eko Prasodjo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta (25/7).
Hal itu katanya,  dalam pertemuan dengan deputi pencegahan KPK adalah penanganan konflik kepentingan di birokrasi. Konflik kepentingan itu, kata Eko, ialah seseorang yang berhubungan dengan orang lain dalam hal tertentu tapi orang tersebut membuat putusan.
“Jadi misal, dia tender ya, anak dan saudaranya ikut tender. Nah, dia sebagai pejabat publik tidak boleh membuat putusan atas nama negara untuk memenangkan tender. Dalam proses promosi jabatan juga sama,” paparnya.
Eko mengatakan,  pihaknya berjanji akan menindak jika ada pejabat yang masih korup disektor tersebut. Diakuinya, salah satu penanganan pejabat yang ‘nakal’ itu, pihaknya telah menerbitkan permen PAN tentang panduan penanganan konflik kepentingan.
“Jadi apa saja yang tidak boleh dilakukan seorang pejabat didalam putusan kalau sudah terkait dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Ini akan kita sosialisasikan dan tegakan dilingkungan birokrasi,” katanya. (*Adv)

Disetujui, Wacana KPK Memiskinkan Koruptor











JAKARTA–GN
 Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) senantisa berupaya untuk memiskinkan koruptor. Terkait itu, KPK tengah mengodoknya dalam sebuah payung hukum.
“Jadi KPK memandang hukuman yang berkaitan dengan hukuman finansial diperlukan. Karena Korupsi itu kan kejahatan kalkulatif. Orang yang melakukannya itu pasti hitung-hitungan,”ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, hari ini.
Ide ini muncul, kata Bambang, atas dasar pernyataan dari masyarakat bahwa koruptor harus dimiskinkan. Dengan begitu, KPK akan memformulasikan hukuman finansial tersebut guna memberikan efek jera bagi para koruptor.
Upaya untuk mewujudkan gagasan tersebut, Bambang beserta pimpinan KPK lain mengundang beberapa akademisi guna hukuman finansial ini bisa direalisasikan dan punya payung hukum yang kokoh.
“Dari diskusi itu, ada dua hal penting yang muncul ke permukaan. Pertama konsep Biaya implisit (opportunity cost), yang kedua biaya eksplisit,”katanya.
Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi (LAKI) Burhanuddin Abdullah  sangat setuju pemiskinan para karuptor. “Selain itu,  lebih efektif lagi,   harta yang disita lemabaga penengak hukum terhadap hasil korupsi itu  ada jaminan dari keluarga koruptor. Bisa orang tua, istri, anak atau saudara kandung koruptor,” kata Burhan.
Dengan adanya jaminan itu, akan memiskinkan koruptor dan tumbuhnya efek jera. (*Rm)

Cinta Ditolak, Leher Dwi Komala Dijerat




LAMPUNG – GN
Tewasnya Dwi Komala Sari , 16, Siswi Sekolah Menegah Teknologi Idustri (SMTI) Bandar Lampung yang dibunuh Deri ,16, rekan sekolahnya masih menimbulkan tanda tanya keluarga korban.
Pihak keluarga mengaku ada kejanggalan penyebab dan motif tewasnya putri bungsu dua bersaudara yang ditemukan tidak bernyawa dan terkubur di belakang rumah makan Puti Minang Jl. Gatot Subroto, Telukbetung Selatan, pada Selasa(17/7) sore.
Sepupu korban Ria dan Tri sebelumnya mengakui Dwi diduga tewas karena unsur cinta yang ditolak. Bahkan mereka menduga ada pelaku lain yang membantu Deri menghabisi nyawa Dwi.
Unsur percintaan dan dugaan adanyua pelaku lain ternyata terbantahkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisan Kota Bandar Lampung.  Karena dari penyelidikan dan penyidikan terungkap Derr merupakan pelaku tunggal pembunuh Dwi.
Deri tega menghabisi nyawa Dwi karena motif cinta bertepuk sebelah tangan tapi setalah korban tewas timbul niatnya ingin menguasai motor dan handphone korban.
Tersangka Deri mengakui dirinya  sebelum membunuh ia lebih dulu mencekoki korban dengan minuman soda  yang dicampur dengan obat tetas mata Insto. “Saya sakit hati. Sebelum saya bunuh saya kasih dia minuman soda campor obat tetes mata, biar mabok tapi tidak juga mabok akhirnya dari belakang saya jerat lehernya hingga tidak bergerak lagi ,” kata Deri pada Rabu (25/7).
Sebelumnya diberitakan  Dwi Komala Sari ,16, siswi kelas II Sekolah Menegah Teknologi Industri (SMTI) Bandar Lampung, tewas dengan kondisi tragis dan memilukan. Jasad korban berada di dalam karung terkubur di tanah sedalam 40 cm. Yang ditemukan di gudang eks PT Pusri  di Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Telukbetung Utara, Bandarlampung.
Siswi kelahiran 11 Juni 1996 sebelumhya pergi dari rumahnya sejak Jumat (13/7), sekitar pukul 17.00 WIB. Ia , hendak mengantarkan rok ke rumah Yeni teman sekolahnya. Kepergian korban tidak pernah kembali, dan ditemukan,  sudah tidak bernyawa  dengan kondisi luka di leher bekas jeratan tali dan luka-luka (*Di)

Gisel, Jalan-jalan ke Mal Tanpa Gading Marten








JAKARTA  – GN
Penyanyi Gisel Anastasia atau yang akrab disapa Gisel “Idol” lebih suka jalan-jalan ke mal tanpa sang kekasih, menurutnya Gading Marten lebih menyukai beraktivitas lain daripada harus menemani sang kekasih.
“Gading katanya lagi tidur siang. Kasihan, kan lagi bulan puasa. Jadi kerjaannya kan sahur sama buka puasa. Jadi aku jalan sendiri saja. Enggak apa-apa, tadi juga sudah ketemu nemani ke gereja pagi,”tutur Gisel Anastasia di Gandaria City, Jakarta Selatan, kemarin.
Runner Up Indonesion Idol 2008 ini mengatakan alasan Gading tak menemani dirinya lantaran putera aktor Roy Marten ini beranggapan jalan-jalan ke mal tanpa alasan yang jelas.
“Dia memang kurang suka ke mal. Jadi ke mal nonton, terus pulang lagi. Kalau aku minta jalan-jalan pasti dia nemani, tapi memang jarang sih,”tandasnya. (*Rm)

Polres Cianjur Adakan Operasi Pekat Lodaya







CIANJUR - GN
Polres Cianjur, Jawa Barat memulai Operasi Pekat Lodaya tahun 2012 . Operasi ditandai dengan penyamatan PIN terhadap anggota oleh Kapolres Cianjur Rabu (25/7).
Operasi akan berlangsung selama 10 hari dimulai 25 Juli s/d 03 Agustus 2012 dengan melibatkan 100 personil Polres Cianjur.
“Operasi ini dalam rangka penanggulangan kejahatan dan pencegahan penyakit masyarakat,” kata Kapolres Cianjur AKBP H. Agustri Heriyanto SIK.
Sementara demi kenyamanan warga dalam berpuasa, Polres Cianjur melakukan deteksi dini terhadap faktor-faktor korelasi kriminal
Beberapa ancaman yang mungkin saja timbul dalam bulan suci Ramadhan diantaranya pencurian yang disertai Pemberatan (curat), pencurian yang disertai dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mengganggu ketertiban umum seperti mabuk-mabukan, perjudian, peredaran bahan peledak yang tidak memiliki izin seperti petasan, dan lain-lain.
Pada kesempatan apel gelar pasukan Operasi Pekat Lodaya 2012 Kapolres Cianjur AKBP H. Agustri menyematkan PIN bagi komponen masyarakat yang terlibat dalam operasi membantu polisi. (yopi)
Teks : Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heriyanto menyematkan PIN dalam rangka dimulainya Operasi Pekat Lodaya. (*Sol)

Duga Korupsi Dalam Pembangunan Islamic Center Cilegon













SERANG –GN
 Pembebasan lahan untuk membangun Islamic Center Cilegon (ICC) dengan dana hibah tahun anggaran 2010 dan 2011 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diselidiki Kejaksaan Tinggi (Banten). Pasalnya ,proyek senilai Rp16,5 miliar dari dana hibah tahun anggaran 2010 dan 2011 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon itu diduga terjadi korupsi.
Untuk membuktikan benar tidaknya dugaan korupsi tersebut, penyidik Kejati Banten memeriksa tiga pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon, Rabu (25/7), yaitu Kabag Kesra Pemkot Cilegon, Daih Darmawan, bendahara Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (DPPKD) Hawasi, dan Kabid Pembiayaan DPPKD, Winarni.
Ketiga pejabat datang ke gedung Kejati Banten didampingi bagian hukum Pemkot Cilegon. Mereka diperiksa secara terpisah di ruang Intelejen Kejati Banten.
Menurut sumber di Kejati Banten, dugaan indikasi korupsi pada ICC masih terus didalami untuk mengetahui apakah korupsinya terletak pada pembangunannya atau pembebasan lahan yang tidak sesuai prosedur. “Pemkot Cilegon menggelontorkan dana hibah dengan dua tahun anggaran, pertama pada 2010 senilai Rp 8 miliar dan 2011 senilai Rp 8,5 miliar untuk pembangunan islamic center,” ujar jaksa yang enggan disebutkan identitasnya.
Dia mengungkapkan, dugaan awal indikasi korupsi terletak pada pembangunannya yang diketahui hingga saat ini belum mencapai 50 persen. “Akan tetapi, dana hibah itu sudah keluar semua. Jadi, kami masih telusuri dana ini apakah untuk bangunannya atau untuk pembebasan lahannya, atau bahkan dua-duanya. Itu yang belum kami ketahui,” tuturnya.
Asisten Intelejen Kejati Banten, Dicky Rahmat Rahardjo, SH, dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan pejabat di lingkungan pemkot Cilegon terkait kasus dugaan korupsi ICC. Kendati demikian, Dicky enggan menjelaskan lebih rinci mengenai kasus tersebut karena kasus itu masih dalam penyelidikan.
“Betul ada yang kami mintai keterangan terkait kasus Islamic Center, tapi masih penyelidikan,” ujarnya di kantornya, Rabu (25/7).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Cilegon Heri Mardiana juga dikabarkan dimintai keterangan terkait kasus itu. Namun, ditemui di Kejati Banten, Heri membantah dirinya dimintai keterangan. Menurutnya, dirinya hanya mendampingi beberapa pejabat yang dimintai keterangan penyelidik terkait kasus ICC. (*Sin)

TURUT BERPARTISIPASI TINGKATKAN PRODUKSI BERAS NASIONAL, GUBERNUR RAIH PENGHARGAAN










JAKARTA – GN
Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah, Rabu (18/7), mendapat penghargaan dari Presiden RI-Susilo Bambang Yudhoyono atas prestasi yang dinilai berhasil mendorong peningkatan produksi beras nasional (P2BN) lebih dari 5% pada tahun 2010 yang lalu. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI-Boediono di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Pemberian penghargaan itu disampaikan pada konfrensi dua tahunan Dewan Ketahanan Pangan (DKP). Konferensi dua tahunan ini, merupakan forum tertinggi dalam tata kerja Dewan Ketahanan Pangan sebagai mekanisme untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan umum ketahanan pangan dan strategi dalam mencapai sasaran pembangunan ketahanan pangan yang pada tahun ini mengetengahkan tema percepatan pencapaian sasaran swasembada lima komoditas pangan pokok.
Dalam pernyataannya Gubernur menyampaikan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Banten akan mengawal pencapaian suplus 10 juta ton beras secara berkelanjutan dan akan mempercepat pencapaian swasembada padi, jagung, kedelai, gula dan daging sapi (target swasembada lima pangan pokok) pada tahun 2014 dengan mengalokasikan sumber daya yang memadai sesuai dengan kemampuan daerah.
Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Banten akan segera menyusun kebijakan operasional, program kongkrit dan mengoperasionalkan di lapangan dalam rangka percepatan pencapaian target swasembada lima pangan pokok” ungkap Gubernur.
Menanggapi pemenuhan target swasembada lima pangan pokok, Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah (BKPD) Provinsi Banten-Hj.Eneng Nurcahyati menyampaikan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Banten untuk memenuhi target swasembada lima pangan pokok meliputi kegiatan di bidang penyediaan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan dan gizi.
Dalam percepatan penganekaragaman konsumsi pangan, di BKPD Provinsi Banten telah dilakukan melalui Kelompok Wanita/Tani maupun kelompok pangan lainnya. Pengembangan usaha dilakukan melalui kegiatan oleh kelompok-kelompok kerja dalam penyediaan bahan pangan lokal dari tepung-tepungan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber pangan lokal melalui peranan usaha kecil bidang pangan. Sementara penyediaan bahan baku pangan lokal adalah dengan produktivitas dan keanekaragaman produk pangan” ujar Eneng.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan-Agus M.Tauchid yang turut mendampingi Gubernur pada Kongres Dewan Ketahanan Pangan tahun 2012 menjelaskan bahwa produksi padi di Banten mengalami peningkatan dari 1.710.894 ton pada tahun 2008 menjadi 1.915.855 ton pada tahun 2010. Di sektor percepatan pencapaian swasembada daging sapi, Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan berbagai program pengembangan kawasan budidaya ternak sapi yang terintegrasi dengan tanaman pangan atau perkebunan, pengembangan usaha pembibitan serta peningkatan jumlah dan kualitas rumah potong hewan di seluruh kabupaten/kota.
Pada Konferensi Dewan Ketahanan Pangan tahun 2012 selain Gubernur Banten, penghargaan P2BN juga diraih oleh Bupati Lebak, Bupati Pandeglang, Bupati Tangerang, Walikota Cilegon dan Walikota Serang dari 181 peraih penghargaan yang dianggap berhasil meningkatkan produksi beras lebih dari 5% pada tahun 2010. (*Adv)

Solahudin Ditangkap Polisi,Gara-gara bawa Pedang








BOGOR  - GN
 Membawa senjata tajam guna persiapan tawuran usai pulang sekolah sore, M Solahudin 18, Siswa Kelas I SMK YKTB 2, Kota Bogor,  ditangkap Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah. Ia tertangkap dengan senjata tajam jenis pedang di tasnya, Kamis (26/7).
Menurut pengakuan pelaku, sedianya senjata tajam ini, akan digunakan saat tawuran antara pelajar di sekitar Jalan Djuanda di sekitar BTM. M. Solahudin ditangkap sesaat setelah terjadi bentrok antara siswa SMK YKTB dengan SMK PGRI 2.
Petugas menggelandang Solahudin ke Mapolsek Bogor Tengah untuk diperiksa dan mengamankan sebuah pedang dari tas Solahudin. Dalam tawuran itu tidak ada korban jiwa maupun korban luka karena keburu dibubarkan oleh aparat.
Kapolsek Bogor Tengah, AKP Victor Gatot membenarkan penangkapan M Solahudin.  “Masih dilakukan pemberkasan untuk berita acara perkara. Kami akan tindaklanjuti kasus ini,”kata Victor.
Sementara itu, M Solahudin mengaku tidak berniat melukai siswa lain dengan membawa celurit.
Dia hanya meminjam pedang itu untuk menakut-nakuti siswa lain jika terjadi tawuran. Untuk menggertak saja. Dia tidak menyangka akan sampai ditahan di kantor polisi.
“Saya belum pernah ikut tawuran. Ini juga belum sempat tawuran karena sudah dibubarkan duluan,” tuturnya. kpd Wartawan.
Anak kelima dari enam bersaudara ini menyatakan menyesal karena ibunya hanya seorang pembantu  rumah tetangga, sedangkan ayahnya sakit-sakitan sehingga tidak lagi bisa bekerja. (*din)

GUBERNUR SAMPAIKAN JAWABAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2011











KOTA SERANG – GN
Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah, Kamis (19/7), menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Banten tahun anggaran (TA) 2011, di Gedung DPRD Provinsi Banten.
Dalam jawabannya, Gubernur menyampaikan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut dengan besaran target Pendapatan, Anggaran Belanja dan Pembiayaan, serta komposisi belanja tidak langsung dengan belanja langsung, hal tersebut telah dibahas dan disepakati bersama dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Banten TA 2011.
Sementara mengenai opini BPK terhadap Laporan Keuangan Provinsi Banten yang masih berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebagaimana tanggapan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Kebangkitan Bangsa, dapat dijelaskan bahwa setiap tahunnya telah diupayakan perbaikan dalam rangka meningkatkan opini tersebut, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset tetap, aset lainnya, persediaan dan pengelolaan keuangan lainnya.
Melalui upaya-upaya tersebut, beberapa pengecualian dalam opini Laporan Keuangan TA 2010 sudah diperbaiki sehingga tidak lagi menjadi pengecualian pada opini Laporan Keuangan TA 2011. Terhadap pengecualian yang muncul dalam opini BPK pada Laporan Keuangan TA 2011, telah disusun rencana aksi untuk perbaikan-perbaikannya. Hal ini merupakan tugas bersama untuk memperbaikinya dan memperoleh penilaian yang lebih baik lagi.
Mengenai tindak lanjut temuan BPK sebagaimana disampaikan oleh hampir seluruh fraksi, dapat disampaikan sebagai bahwa tindak lanjut terhadap 5 (lima) temuan Sistem Pengendalian Internal dan 7 (tujuh) temuan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, sampai saat ini dari jumlah Rp9,2 milyar telah selesai ditindak lanjuti sebesar Rp7,8 milyar. Terhadap sisanya yang belum ditindaklanjuti masih dalam proses penyelesaian.
Tindak lanjut terhadap temuan BPK atas Belanja Hibah TA 2011 telah selesai 95,3%. Sedangkan temuan atas Belanja Bantuan Sosial TA 2011 telah selesai 99,7%.
Mengenai temuan terhadap kekurangan Penerimaan Daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp158,8 juta diakibatkan adanya kesalahan transfer oleh penyedia bahan bakar kendaraan bermotor kepada Bank BJB, jumlah tersebut telah ditagihkan kepada Bank BJB untuk segera dilakukan proses pemindahbukuan ke rekening Kas Daerah. Secara rinci juga telah dilaporkan progres tindak lanjut tentang temuan ini kepada kepala BPK Banten melalui surat Nomor : 180/2183-Inspektorat/2012 tanggal 16 Juli 2012. (*adv/nn)

Jumat, 13 Juli 2012

Kader PD Banyak Korupsi, Foke Nara Kalah di Ibukota




Jakarta-GN
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Ruhut Sitompul,  menilai kekalahan pasangan Fauzi Bowo -Nachrowi Ramli (Foke-Nara) di Pemilukada DKI Jakarta 2012 tidak lepas dari kasus korupsi  dari kader partai pengusungnya.
“Ini bukti seperti yang sering saya bilang. Jadi jangan main-main sama korupsi. Rakyat tidak suka dengan korupsi,” tegas  Ruhut di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (12/7).
Dijelaskan Ruhut, pemilih di DKI Jakarta sudah ‘melek’ terhadap  sejumlah kasus korupsi yang menjerat kader partainya.Sejumlah kader PD terjerat mulai kasus korupsi proyek Wisma Atlet hingga disebut-sebut terlibat kasus Proyek Hambalang.
“Rakyat itu sangat mendambakan pemimpin yang bersih. Foke-Nara masih bersyukur masuk ke putaran kedua. Bisa bayangkan Alex-Nono sama calon independen saja kalah,” kata Ruhut
Ruhut menunjuk pula kasus korupsi pengadaan Alquran, yang menurutnya warga Jakarta yang mayoritas muslim merasa sakit hati dengan adanya kasus kitab suci yang menjerat anggota Komisi VIII sekaligus anggota Banggar DPR RI dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar itu.
“Jadi mereka sakit hati dengan kasus ini. Tapi Foke-Nara beruntung bisa masuk di putaran kedua,” ujar Ruhut. (*Dd/Rm)

Erna Sintya, dari Panggung Dangdut, Kafe, Kini Rekaman




JAKARTA – GN
Dunia musik dangdut sudah menjadi pilihan bagi Erna Sintya. Makanya tak masalah jika dirinya harus merintis dari jenjang paling bawah. Mulai dari panggung terbuka di kawasan Bogor sampai melanglang buana tampil di sejumlah kafe-kafe Ibukota.
Dara manis asal Bogor yang baru menginjak usia 23 tahun tersebut, dibilang modal nekad dalam menapaki jenjang sebagai artis profesional di jalur musik dangdut. Pandangan miring atas pilihan karirnya sering diaterima.
“”Buat aku nggak masalah. Sebab yang menentukan sukses itu kan diri aku sendiri. Buktinya sekarang aku sudah bisa menembus jalur rekaman,” jelas Erna pada Pos Kota jelang lauching single rekamannya yang bertajuk ‘Mencari Kau’ ciptaan Udin AM, Jumat (13/7) malam besok di Zeus Kafe Hotel Kaisar, Pancoran, Jakarta Selatan.
Erna Sintya yang bernaung di Nazar Manajemen tersebut, mengaku optimis untuk kemunculannya secara profesional di jagad musik dangdut. “Buat aku berjuang sambil berdoa itu sangat penting. Sebab impian aku memang sudah di depan mata,”tegasnya.
Soal lagu ‘Mencari Kau’, diakui Erna lebih lanjut, itu merupakan tembang pesanan. “Jujur itu merupakan pengalaman pribadi aku. Nah, jika dari karakter lagu tersebut sudah dikuasai, setidaknya aku bisa maksimal untuk membawakannya,” pungkas Erna, optimis. (*dd)

Revisi UU ‘Outsourcing’ Masih Perlu Waktu




Jakarta-GN
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A. Muhaimin Iskandar menegaskan revisi undang-undang yang mengatur upah buruh dan outsourcing masih memerlukan waktu.
“Penghapusan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 yang salah satu isinya tentang outsourcing merupakan agenda nasional. Tetapi  realitasnya harus diatur dan dikelola secara bertahap,” ujar Muhaimin di kantor Kemenakertrans, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, mengomentari tuntutan ratusan buruh dari Jababeka Bekasi yang berunjukrasa di sejumlah tempat di Jakarta, terkait upah dan outsourcing.
Muhaimin mengatakan perubahan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ini memang telah menjadi agenda bersama untuk meletakkan pekerja outsourcing agar memiliki jaminan masa depan yang lebih baik. Untuk memberikan jaminan tersebut, menurutnya, perubahan terhadap UU No 13 tahun 2003 tersebut harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua pihak, termasuk kalangan pengusaha.
Dia mengatakan, ada dua alternatif perubahan yang bisa dilakukan terhadap undang-undang tersebut, yaitu perubahan bersifat revisi atau perubahan yang bersifat total.
“Soal outsourcing memang harus terus diawasi, apalagi kalangan buruh sudah mendesak untuk dihapuskan. Kita  tidak bisa mengatasi hal itu sendiri, harus melibatkan semua pihak seperti pengusaha. Jangan menggunakan outsourcing tidak sesuai dengan undang-undang,” tuturnya.
Hari ini, ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi menuntut penghapusan outsourcing yang diatur dalam UU No 13 tahun 2003. Mereka berkumpul di bundaran HI dan melakukan longmarch menuju Istana Negara.  Kalangan buruh juga akan berdemo di kantor Kemenakertrans di Jalan Gatot Subroto.(*Dd)

Jelang Ramadhan, Swalayan Dirazia





Cilegon-GN
Kebutuhan masyarakat menjelang Ramdahan semakin meningkat. Untuk menghindari adanya makanan dan minuman (manmin) yang kadaluarsa atau produk yang dilarang, Dinas Perdagangan Perindustian dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon merazia makanan dan minuman kadaluarsa di berbagai swalayan dan minimarket di Kota Cilegon, Kamis (12/7).
Kabid Perdagangan Dan Pasar Disperindagkop Kota Cilegon, Satiri menjelaskan, bahwa operasi dilakukan di 6 titik yaitu Swalayan Ramayana, dua Alfamart dan dua Indomaret di Cibeber dan PCI, serta Bintang Swalayan di Simpang Tiga. “Kegiatan ini merupakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Disperindagkop sebagai instansi pengontrol,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas Disperindagkop menemukan beberapa minuman kaleng dan susu yang kemasannya rusak bahkan ada yang bocor. Seperti di Alfamart dan Indomaret di PCI, ditemukan beberapa minuman kaleng dan susu yang kemasannya bocor. Sementara di Bintang Swalayan Simpang Tiga, petugas menemukan makanan kecil dalam bahasa asing tanpa stempel importir dan bahasa lainnya.
Menggapi hal itu, Satiri menegaskan bahwa pemiliknya akan dipanggil, kemudian diberi penjelasan dan pembinaan. Menurutnya, hal itu termasuk melanggar aturan yang ada, seandainya dikemudian hari ditemukan lagi pelanggaran tersebut, maka pihaknya akan memberi sanksi.
“Seperti Bintang Swalayan, kami sarankan kepada managernya agar barang-barang tersebut dikemas kembali dan jangan dipajang sebelum distempel oleh importirnya,” tegas Satiri.

Sementara itu, Hery manager Bintang Swalayan, mengaku ada kesalahan produk tanpa mencantumkan importir. “Itu bukan kesalahan kami, ada kemungkinan kesalahan dari importir. Kami disini hanya menerima dan akan mengembalikan produk tersebut untuk meminta stempel terlebih dahulu, baru akan dijajakan kembali,” kilah Hery. (*rb)

Gudang Miras Diserang Digerebek Polisi



Serang-GN
Gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Ki Tapa, Kota Serang, Selasa (10/7) sore, digerebek petugas Satuan Intelkam Polres Serang.
Dari gudang milik Wan, 30, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merk dan berkadar alkohol di atas 5 persen. Barang sitaan tersebut selanjutnya diangkut menggunkan truk dalmas untuk dibawa ke Mapolres Serang.
“Jelang bulan suci Ramadan 1433, Polres Serang mengintensifkan razia miras dan pekerja seks komersial (PSK),” ujar Kompol Yudis Wibisana, Kepala Bagian Operasional Polres Serang, ditemui di kantornya, Selasa (10/7) usai operasi.
Berdasarkan pantauan Pos Kota, razia pekat digelar petugas sekitar pukul 16:00 WIB. Operasi yang dipimpin Kanit Patroli, Iptu Bala Putra Dewa dibagi menjadi dua grup. Satu grup bertugas menyisiri sejumlah toko di sepanjang Pasar Lama di Jalan Hasanudin, Kota Serang yang dicurigai dijadikan tempat penyimpanan miras.
Sementara tim lain berintikan anggota Intelkam yang mendapat tugas menyisir kios jamu di Jalan Ki Tapa dan berhasil mengamankan puluhan botol dari kios jamu milik Wan. Dari lokasi itu, petugas memperoleh informasi jika Wan juga memiliki tempat penyimpanan miras di depan kiosnya. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita.
Setelah didata, petugas langsung mengamankan ratusan dus miras itu ke Mapolres Serang. Petugas juga mendata identitas pemilik miras tersebut guna dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
“Peredaran miras ini melanggar peraturan daerah Kota Serang nomor 2 tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat). Hasil razia ini akan kami musnahkan, setelah menjadi barang bukti di persidangan nanti,” tegas Kompol Yudis. (*Sin)

Anggota DPRD Lampung Diperiksa Polda





LAMPUNG– GN
Anggota DPRD kota Bandarlampung, dari komisi A, Romi Husin diperiksa selama 2 jam oleh Polda Lampung. Romi Husin ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pengelapan uang senilai Rp. 150 juta milik Budi Setiawan yang terjadi tahun 2009 lalu dengan iming-iming akan mendapatkan proyek di pemerintah Kota Bandarlampung.
Hal ini dikatakan Kasat Subdit III Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, Kompol. Faisal Ramadani pada Jum’at (13/7).
“Romi Husin kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan Budi Setiawan terkait penggelapan uang Rp. 150 juta yang diserahkan Budi melalui Darwin ke tersangka Romi. Darwin sendiri sudah divonis 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Kami belum melakukan penahanan terhadap tersangka dan akan segera dilimpahkan,” kata Faisal.
Sementara itu, Romi Husin saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan yang dijalaninya  mengatakan,” saya tidak mau berkomentar usai pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Lampung terkait ditetapkannya saya sebagai tersangka,” ujar Romi Husin kepada Wartwan..
Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Romi terlihat rekannya Dolly Sandra yang meunggu di ruang tunggu Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.(*And)