Selasa, 04 September 2012

Komisi III DPR Curigai Ada Kesepakatan







JAKART-GN
Komisi III DPR mencurigai penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri sudah ada kesepakatan.
“Apa benar sudah ada kesepakatan dengan KPK. Kok sekarang senyap sekali. Jangan sampai kasus ini menguap, sebab melibatkan perwira tinggi Polri,” kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, dalam rapat kerja dengan Kapolri serta jajaran di DPR, Senin (3/9).
Seperti diberitakan, kasus dugaan Simulator SIM Korlantas membuat KPK dan Polri tegang, karena kasus itu melibatkan melibatkan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo yang saat itu sedang menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), dan juga Brigjen pol Didik Purnomo..
Bambang juga mempertanyakan, kapan kasus itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Semua diharap bisa dilakukan dengan transparan. “Saya khawatir, kalau sudah senyap begini, sulit menyelesaikannya,” tegasnya.
TERUS DITINDAKLANJUTI
Kapolri menyatakan, kasus dugaan korupsi Simulator SIM, terus ditindaklanjuti. “Untuk Irjen Djoko Susilo, kan sudah ditangani KPK, tanyakan ke KPK,” katanya. Djoko sendiri sejak kemarin dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Akpol. Ia pun tak mengelak, pencopotan itu karena yang bersangkutan terkait dengan kasus korupsi Korlantas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin memeriksa tiga perwira kepolisian terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Ketiga perwira menengah kepolisian tersebut adalah AKBP Indra Darmawan Irianto, AKBP Susilo Wardono dan AKBP Heru Trisasono.
AKBP Susilo adalah Kepala Kepolisian Resor Tulung Agung, Jawa Timur. Sedangkan, AKBP Indra Darmawan menjabat Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah dan AKBP Heru Trisasono, Kepala Polres Kebumen, Jawa Tengah.
KPK BELUM PERIKSA
KPK belum memeriksa Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Djoko akan diperiksa dalam satu hingga dua pekan ke depan.Terkait kasus itu, KPK telah memeriksa empat perwira menengah kepolisian pada Jumat (31/8). Keempatnya AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Ni Nyoman Suwartini, Kompol Endah Purwaningsih dan AKBP Wisnhu Buddhaya. (*Rm)

Dana Hibah dan Bansos Rp 22 M Th.2013










CILEGON – GN
Tahun 2013 mendatang Pem­kot memproyeksikan anggaran hibah dan bantuan sosial sebesar Rp 23,4 miliar. Ang­garan tersebut tertuang dalam Prioritas Pla­fon Anggaran Sementara (PPAS) 2013. Ang­garan ini dialokasikan pada bos belanja tidak langsung dengan perincian alokasi be­lanja hibah sekira Rp 9,9 miliar dan bantuan sosial Rp 13,5 miliar.
Sayang, belum diketahui pasti berapa ba­nyak lembaga atau kelompok masyarakat yang menerima dua alokasi anggaran tersebut. “Penerimanya banyak, saya tidak hapal. Tapi kalau sudah tertuang di KUA-PPAS biasanya penerimanya sudah di­tentukan,” kata Ketua Harian Badan Ang­garan DPRD Cile­gon Adad Musadad, kemarin.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kes­ra) Setda Pemkot Cilegon Daih Dar­mawan menjelaskan, mekanisme pemberian bansos dan hibah per 2012 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ini lantaran adanya Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bansos dan Hibah.
Tahun ini, usulan proposal yang sudah ma­suk baru bisa dilaksanakan pada APBD Pe­rubahan mendatang. Ini karena proposal yang masuk di Bagian Kesra perlu didisposisi Wali­kota ke SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait. “SKPD kemudian melakukan verifikasi berapa layaknya dibantu. Lalu SKPD terkait memberikan rekomendasi ke tim asistensi anggaran Pemkot dan merekap usulan-usulan itu,” jelasnya.
Setelah direkap, lanjutnya, baru usulan-usu­lan tersebut diajukan ke Badang Ang­garan DPRD Cilegon untuk disetujui atau tidak usulan anggaran yang diberikan. “Di De­wan bisa saja usulannya dikurangi. Kalau su­dah disetujui pada APBD Perubahan, baru bisa dicairkan di DPPKD (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah),” ungkapnya.
Kepala DPPKD Cilegon Septo Kalnadi pun mengaku tidak mengetahui pasti berapa lem­baga penerima hibah dan bansos 2013 men­datang. “Biasanya di KUA-PPAS sudah ada penerimanya. Kalau APBD-nya sudah di­ketok palu baru bisa kita sampaikan para penerimanya,” ujarnya.(*rb)

Warga Kadomas Menggunakan Air Kotor

PANDEGLANG – GN
Ratusan keluarga di tiga kampung di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, menggunakan air kotor dari mata air yang ada di lingkungan mereka. Hal itu terpaksa mereka lakukan lantaran sumur warga dan sumber air lainnya sudah mengering akibat kemarau. Sesekali mereka mendapatkan kiriman air bersih dari Pemkab Pandeglang melalui PDAM Tirta Berkah. Namun kiriman air itu tak mencukupi lantaran jumlah warga yang membutuhkan air lebih banyak dari air yang dikirim.
Kasi Pembangunan Kelurahan Kadomas Entin Nurfatin, mengatakan, warga yang kesulitan air bersih tersebar di Kampung Cicalung, Cijeruk, dan Sindang Adipati. “Selain tiga kampung tadi ada juga Kampung Pakalongan. Tapi kami cek kemarin, sumber-sumber air di Pakalongan sudah mulai terisi air,” katanya, Senin (3/9).
Tata Rahmat, Ketua RT 04, Kampung Cicalung, mengatakan, kekeringan di wilayahnya sudah terjadi sejak empat bulan lalu. Akibatnya tiga sumber air terdekat dengan kampungnya yaitu mata air Cibereum, Ciketug, dan Cidorok, kini sudah kering. Warga terpaksa menggunakan air kotor lantaran tak ada lagi sumber air yang bisa dijangkau warga.
Jupri, toko masyarakat Kampung Cicalung, menambahkan, kondisi kekeringan kerap terjadi lantaran permohonan warga agar dibuatkan penampungan air dan sumur bor belum direalisasikan. “Kami mohon pemerintah segera mengabulkan permintaan kami,” ujar Ketua DKM Syifaul Umah kepada Wartawan.
Sementara berdasarkan pantauan Radar Banten, puluhan warga Kampung Cicalung rebutan air bersih yang dikirimkan PDAM. Petugas kelurahan kewalahan mengatur pembagian air. Ma­nurut Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Ke­lurahan Kadomas Muhamad Nur, pihaknya akan meminta penambahan pengiriman air bersih untuk warganya karena masih banyak yang tak kebagian. (*dd/sum)

Tangkuban Perahu Bandung Waspada










Bandung-GN
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyurati Gubernur Jawa Barat, Bupati Bandung Barat dan Subang terkait status Gunung Tangkuban Perahu yang meningkat dari aktif normal menjadi waspada (level II).

"Dengan peningkatan status menjadi waspada, direkomendasikan wisatawan, pendaki dan masyarakat tidak mendekat ke kawah dalam radius 1,5 kilometer. Kami sudah surati gubernur dan bupati setempat terkait rekomendasi PVMBG," kata Kepala Bidang Pengamatan Gunung Api PVMBG Badan Geologi Hendrasto di Bandung, Jumat.

Menurut Hendrasti, PVMBG menaikkan status aktivitas Gunung Tangkuban Perahu sejak Kamis (23/8) pukul 23.00 WIB, menyusul adanya peningkatan aktivitas ke level waspada atau level II.

Peningkatan aktivitas gunung itu, kata Hendrasto terpantau sejak 13 Agustus 2012 dan ditetapkan ke level waspada pada Kamis tengah malam.

"PVMBG sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat, langkah selanjutnya tergantung pemerintah daerah, terutama terkait rekomendasi tidak ada pendakian atau aktivitas wisata di radius 1,5 kilometer dari kawah," katanya.

Namun demikian, kata Hendrasto, masyarakat diimbau untuk tidak terpancing isu-isu yang tak jelas sumbernya, dan tetap berkoordinasi dengan BPBD dan Posko Pengamatan Gunung Api Tangkuban Perahu di Desa Cikole Lembang.

Sementara itu Gunung Tangkuban Perahu sempat mengalami peningkatan status menjadi Siaga pada tahun 2005, namun tidak sampai terjadi letusan, jelas Hendrasto.

Gunung Tangkuban Perahu merupakan obyek wisata gunung api yang terletak di kawasan Lembang. (*Hr/Bd/Af)

Pengusaha Arak Di Bali Tidak Dapat Perlindungan



 Bali-GN
Para pengusaha arak di Provinsi Bali tidak mendapat perlindungan secara hukum karena Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol belum bisa diimplementasikan secara efektif.

"Perda tersebut memang sudah disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Bali beberapa bulan lalu, tapi memang secara mekanisme teknis perlu ditindaklanjuti dengan pergub. Itu yang belum ada sehingga perda ini belum bisa maksimal dijalankan," kata anggota DPRD Bali Ni Made Sumiati di Denpasar, Selasa.

Oleh sebab itu dia memaklumi keresahan sejumlah pengusaha arak Bali karena kapan pun bisa ditangkap petugas kepolisian. Apalagi belum lama ini terjadi kasus pesta minuman arak di Kintamani, Kabupaten Bangli, yang menewaskan tiga orang akibat "over dosis".

"Pengrajin arak masih was-was dalam memasarkan minuman araknya karena mereka masih kerap dikejar-kejar aparat akibat perda ini belum dijalankan dan disosialisasikan," kata Sumiati yang juga Ketua Panitia Khusus Perda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (mikol) itu.

Ia mendesak pihak eksekutif segera merampungkan pergub tersebut sebagai tindak lanjut atas Perda Minuman Beralkohol yang dianggapnya dapat melindungi pengusaha arak.

"Gubernur Bali kami harapkan segera menerbitkan pergub jangan sampai ditunda lagi," katanya.

Ia juga menjelaskan dalam pergub itu nantinya akan mengatur mekanisme secara teknis mengenai distributor, termasuk industri rumah tangga yang memproduksi minuman tersebut.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Bali Kadek Nuartana mendesak pihak eksekutif segera merampungkan pergub tersebut sehingga perda itu bisa segera disosialisasikan dan dilaksanakan.

Karena jika terlalu lama menggantung atau tidak jelas implementasinya pengrajin arak yang merupakan sentra industri rumah tangga akan dirugikan karena terus bisa saja terus ditangkapi oleh aparat kepolisian.

Dalam perda itu diatur produksi minuman beralkohol lokal per hari dari dari industri rumahan maksimal 25 liter dan tidak perlu mengantongi izin.

"Namun yang perlu diatur adalah bagaimana peredaraannya agar pengusaha arak ini tidak terus menjadi sasaran dari petugas keamanan," ujarnya.(*I Gede)

UstaUstd. Guntur Bumi Bantah Bakal Ceraikan Puput Melati












Jakarta - GN
 Pasangan Artis Puput Melati dan Ustd.Guntur Bumi telah dihebohkan oleh isu perceraian oelh salah satu (7/20) media cetak di jakarta.
 Rumah tangga Ustad Guntur Bumi (UGB) dan Puput Melati dikabarkan tengah kisruh o. Bahkan sang ustad disebut-sebut akan menceraikan Puput Melati.

Dalam pemberitaan itu UGB disebutkan akan menceraikan Puput karena sudah tak tahan dengan perubahan sikap sang istri. Apalagi senak adanya gosip nikah siri sang ustad dengan artis Nuri Maulida, perubahan sikap Puput makin menjadi.

Puput pun semakin dingin dan uring-uringan dengan suaminya itu. Puput juga disebutkan suka berlaku boros.

Namun, pihak Ustad Guntur Bumi membantah semua kabar tersebut. Lewat sang asisten, Sang Ustad menegaskan rumah tangganya kini masih dalam keadaan baik-baik saja.

"Alhamdulillah, (rumah tangga) ustad baik-baik aja, ghibah itu," tegas sang asisten saat dihubungi, Selas. (*Rm)

Nelayan Diduga Ditembak Petugas Sat Pol Air Polda Banten











Serang-GN
            Awal kejadian penembakan pada seorang Nelayan (Mustaya-red) usia 35 th warga Kp. Lontar Desa Lontar Kec.tirtayasa Kab.Serang-Banten pada pukul 11.00. WIB saat mengusir warga Desa Lontar berangkat menggunakan puluhan perahu Nelayan dari tempat pelelangan ikan Desa Lontar dengan maksud mengusir penambang pasir yang beroperasi di perairan Lontar, ketika itu para Nelayan merapat dan mengusir kapal penambang pasir laut pada saat itu juga terjadi penembakan terhadap warga nelayan (Mustaya-red). Perahu yang ditumpangi Mustaya (Korban-red) memutuskan untuk kembali ke tempat pelelangan ikan (TPI lontar),. Pada Pukul 12.00.WIB Mustaya diduga ditembak dipaha kanannya oleh Sat Pol Air, karena dengan terasa sakit pada pahanya ia merasa kesakitan begitupula dengan celananya pun tembus bolong. Dengan kejadian itu warga segera melarikan Mustaya ke puskesmas setempat guna mendapatkan pertolongan, dan warga pun segera melaporkan ke Polda Banten dan KOMNAS HAM, dan Sejumlah LSM dibidang Lingkungan Hidup di Jakarta, karena ini sudah dinilai arogan dan lebih memihak pada pengusaha penambang pasir.
            Saat itu Mustaya sempat dikonfirmasi Wartawan Gema Nusantara Mengatakan “ Saya enggak tahu, lagi duduk diperahu tiba-tiba paha saya panas dan sakit sekali” Ungkapnya. Dengan kejadian itu Petugas Sat Pol Air sempat terlihat oleh korban dari kapal penambang dan petugas tersebut menggunakan senapan laras panjang, bahkan ia dengan jelas saat petugas tersebut menembaknya, tak lama kemudian ia dibawa ke RSUD Serang untuk mendapatakan perawatan lebih lanjut. Menurut warga dengan adanya penambang pasir itu mereka sangat resah karena itu sudah merusak ekosistem laut dan mata pencaharian warga lontar tersebut.
            Salah satu Aktivis Pront Kebangkitan Petani dan Nelayan Amir Fasa mengecam penembakan yang dilakukan aparat Polair Polda Banten,”Tindakan tersebut tidak professional dan mencoreng nama Korp Kepolisian sebagai pengayom dan pelindung Masyarakat, untuk ini masyarakat menolak penambangan pasir laut, karena perizinannya yang dikeluarkan Pemkab Serang sepihak, selain itu sampai saat ini dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal-red) yang dimiliki perusahaan penambang pasir laut di Desa Lontar yakni PT.Jetstar, sudah kadaluarsa, itu masih tahun 1997 dan belum diperbaharui” Tegasnya.
            Penuturan Direktur Polair Polda Banten Kombes Pol Budi Hermawan, penembakan yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur “Para nelayan melakukan pengusiran dengan cara anarkis, makanya polisi mengambil tindakan tegas, kapal penambang pasir dilempar batu dan ada juga menggunakan bom Molotov, saya kira aksi Nelayan tersebut sudah melawan hokum” Menurutnya, dan beliau menambahkan “sebelum melakukan penembakan anggota polisi sudah menempuh peraturan operasional tetap (Protap), dan polisi tidak semabarang menembak, polisi sudah mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan tapi tidak digubris oleh Nelayan” Tukasnya.
            Akhir kemudian dengan kejadian itu para warga meminta aparatur hukum segera menindak tegas terkait penembakan yang dilakukan oleh petugas polisi yang terjadi pada warga nelayan Desa Lontar Kec.Tirtayasa Kab.Serang-Banten ini, yang mana dalam mempertahankan mata pencahariannya. (*Sin)