Jumat, 29 Juni 2012

Korupsi Rp 2,2 Miliar Mantan Ketua DPRD Cilegon Divonis 1 Tahun Penjara




SERANG –GN
 Mantan Ketua DPRD Kota Cilegon periode 2004 – 2009, Fathullah Syam’un, diganjar kurungan 1 tahun oleh Majelis Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (28/6).
Fathullah terbukti korupsi pada kasus honorarium ganda panitia/tim DPRD Kota Cilegon TA 2005-2006 sebesar Rp 2,2 miliar. Selain kurungan penjara, terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta. Namun tidak harus memberikan uang pengganti Rp 58.437.500.
Vonis majelis hakim tipikor dipimpin hakim Anastacya Tyas didampingi dua anggotanya, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sahroni selama 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta, dan diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 58.437.500.
Selain mantan Ketua DPRD, majelis hakim juga menghukum dua rekan Fathullah, yakni Dimyati S. Abubakar dan Bahri Syamsu (mantan Wakil Ketua DPRD), dengan hukuman yang sama. Masing-masing setahun penjara, denda Rp 50 juta, dan subside 2 bulan urungan penjara. Ketiga terdakwa didampingi penasihat hukum Kurnia Zakaria.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan, bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. “Oleh karena itu, terdakwa Fathullah Syam’un, Dimyati S. Abubakar,dan Bahri Syamsu, diberi hukuman pidana penjara selama satu tahun, denda Rp 50 juta, subsider dua bulan kurungan. Sementara lamanya penahanan dalam kota yang dijalani terdakwa dikurangkan kehukuman yang diterima para terdakwa,” kata Anastacia.
Menyikapi putusan tersebut, ketiga terdakwa setelah berkordinasi dengan pengacaranya, menyatakan banding. “Kami banding yang mulia,” kata para terdakwa kepada majelis hakim.Sementara JPU menyatakan piker-pikir. (*NN) 

Penyelundupan 9,5 Ton Elpiji Digagalkan Polisi



SERANG-GN
 Upaya menyelundupkan 9,5 ribu ton atau 9.500 kilogram elpiji yang diangkut menggunakan truk tanki PT Pertamina digagalkan petugas Polsek Kramatwatu.
Truk tanki jenis Hino nopol AB 9367 UN itu disergap polisi di Jalan Raya Bojonegara, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Polisi juga mengamankan dua awak truk tanki tersebut. Mereka adalah Mado, 54, warga Kampung Paspen, Rt 03/06, Desa Bantargebang, Sukabumi, Jawa Barat, dan adiknya sebagai kernet, Lukman, 52.
Penggerebekan truk tanki elpiji tersebut dilakukan petugas sekitar pukul 23:00. Truk tanki warna merah putih itu disergap petugas usai mengisi elpiji di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBBE) milik PT Sumbahan Wirakartika, di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Petugas yang telah mengintai dari jalan langsung menyergap truk tanki ketika keluar dari tempat pengisian di SPPBE.
Saat diminta menunjukkan surat jalan dan surat delivery order (DO) elpiji tersebut, sopir truk tanki itu tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut. Bersama sopir dan kernetnya, truk tersebut dibawa ke Mapolsek Kramatwatu.
Kapolsek Kramatwatu Kompol Idrus Madrais, mengungkapkan, penggerebekan truk tanki elpiji itu berdasarkan hasil penyelidikan anggota Polmas setempat selama beberapa minggu terakhir. “Kita lakukan pengintaian selama 3 mingggu, sebelum penggerebekan semalam,” kata Idrus ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/6).
Idrus menyatakan bahwa truk tanki itu diamankan karena tidak memiliki surat jalan dan surat DO dari perusahaan yang meminta elpiji tersebut. Berdasarakan hasil pemeriksaan, kata Idrus, elpiji tersebut diduga akan dialihkan dari SPPBE Terate ke SPPBE di Jakarta Timur (Jaktim). “Kita masih kembangkan, karena berdasarkan informasi seminggu bisa sampai tiga kali truk tanki itu mengangkut elpiji dari SPPBE Terate,” ungkapnya.
Idrus mengatakan, pengangkutan elpiji itu juga menyalai aturan, karena seharusnya elpiji dari stasiun tidak dilakukan denan menggunakan mobil tanki, tapi dalam bentuk tabung ukuran 3 kilogram, 12 kilogram dan lainnya. “Yang jelas, pengangkutan elpiji itu tidak dilengkapi surat jalan dan DO. Elpiji itu akan diangkut ke Jakarta Timur,” tegas Idrus.
Idrus menyatakan, perbuatan sopir truk tanki itu dikenakan Pasal 55 jo Pasal 53 huruf b dan d Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas (Migas). “Ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Sopir truk sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan keterlibatan kernetnya masih kita kembangkan,” jelasnya.
Selain awak truk tanki itu, polisi juga sedang mengembangkan keterlibatan pihak SPPBE, karena pengangkutan elpiji tanpa surat-surat itu disinyalir juga diketahui pihak SPPBE. “Truk tanki ini tidak asal keluar, tapi dari keterangan sementara diketahui oleh pihak SPPBE. Nanti kita akan panggil pihak SPPBE,” ungkapnya.
Tersangka Mado mengakui jika dirinya sudah beberapa kali mengambil elpiji dari SPPBE di Desa Terate tersebut. Mado mengaku mendapat pekerjaan mengambil elpiji di stasiun tersebut sejak Mei lalu. Selama dua bulan itu, Mado mengaku sudah enam kali. Setiap kali mengirimkan elpiji, Mado mengaku mendapat upah Rp 700 ribu.
Belum ada jawaban dari SPPBE milik PT Sumbahan Wirakartika tersebut. Saat dikonfirmasi ke kantornya di Desa Terate, tidak ada pegawai yang berwenang memberikan keterangan. (*Tim)

Perempuan PPP Tolak Pembagian Kondom




SERANG - GN
 Rencana Kementerian Kesehatan yang akan bagikan kondom bagi kelompok masyarakat tertentu yang melakukan seks beresiko ditentang
Perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketimbang membagikan kondom, pemerintah diminta lebih gencar melakukan sosialisasi secara optimal bagi masyarakat terutama kaum perempuan dan remaja tentang bahaya pergaulan bebas.
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hj Wardatul Asriah mengatakan, pembagian kondom gratis bagi kelompok masyarakat tertentu akan sulit dikontrol penggunanya. Bahkan sangat khawatir disalahgunakan penggunaanya terutama bagi anak-anak dan remaja.
“Pada akhrinya nanti pemberian kondom gratis itu akan sulit diawasi penggunaaanya. Nanti khawatir malah disalahgunakan oleh remaja,” kata Wardatul Asriah, disela-sela Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Serang, Kamis (28/6)
Upaya yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah yaitu gencar melakukan sosialisasi bagi masyarakat terutama kaum perempuan dan remaja tentang bahanya pergaulan bebas. “Daripada membagi-bagikan kondom gratis bagi masyarakat dengan anggaran yang juga tidak sedikit, lebih baik lakukan sosialisasi dengan optimal,” terangnya.
Untuk itu, isteri Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali ini meminta, Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan untuk kembali melakukan pembahasan rencana tersebut agar tidak menjadi permasalahan yang lebih luas bagi masyarakat. (*sin/Sol)

Pengunjung Diskotik Tewas Diduga Oper Dosis




JAKARTA-GN
 Diduga over dosis (OD), seorang pengunjung diskotik di Hotel Milleniun, Gambir, Jakarta Pusat, ditemukan tewas, Jumat (29/6/2012) pagi.
Korban, Sandy, 32, sempat dilarikan ke RS Husada, namun nyawanya tak dapat diselamatkan. Petugas Polsek Gambir, yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP.
Kapolsek Gambir, AKBP Tatan Dirsan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Ada dugaan korban mabuk dan over dosis,” terangnya kepada wartawan.
Sementara itu, untuk kepentingan penyidikan jenazah dibawa polisi ke RSCM untuk divisum. Dan hingga saat ini, belum ada keluarga satu pun yang mengurus jenazah korban.
Sedangkan 3 rekan korban masih diperiksa di Polsek Gambir. (*Rm)

GUBERNUR BANTEN PERINGATI 1 TAHUN WAFAT AYAHANDANYA.







KOTA SERANG – GN.
Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah, Rabu (27/6), tampak khusyu mengikuti haul 1 tahun atas wafatnya ayahandanya Prof.DR(HC).H.Tb.Chasan Sochib bin H.Tb.Sohib di Masjid Daarusolihan, Cipocokjaya, Kota Serang. H.Tb.Chasan Sochib bin H.Tb.Sohib yang akrab disapa Abah telah wafat pada 30 Juni 2011 lalu di RS Sari Asih Serang akibat penyakit yang dideritanya.
Sejumlah warga masyarakat dari seluruh pelosok Banten turut hadir memadati Masjid Daarusolihan yang terletak di Jalan Bhayangkara, tepat di depan kediaman Gubernur Banten.
Menyambut kedatangan para warga terdengar lantunan ayat-ayat Surah Yasin, Shalawat, dan do’a-doa tahlil dari dalam masjid. Hj.Ratu Atut Chosiyah sebagai tuan rumah telah mengundang ustad H.Haryono untuk mengikuti tahlilan dan do’a bersama.

Atas nama pribadi dan keluarga, Hj.Ratu Atut Chosiyah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas do’anya dan meluangkan waktunya melaksanakan tahlilan di haul 1 tahun meninggalnya ayahanda Prof.DR(HC).H.Tb.Chasan Sochib (alm.) bin H.Tb.Sohib. (*Sin)

PERINGATI HUT BHAYANGKARA DENGAN SENAM BERSAMA








KOTA SERANG – GN
Ribuan anggota Polri, TNI dan KORPRI di wilayah Banten mengikuti olahraga bersama dalam memeriahkan rangkaian HUT ke-66 Bhayangkara yang diselenggarakan di lapangan Mapolda Banten, Kec.Cipocokjaya, Kota Serang, Jumat (29/6), bekerja sama dengan Dewan Pembina KORPRI Provinsi Banten.
Anggota Polri dan TNI yang mengikuti olahraga bersama tersebut berasal dari Polres dan Kodim se-Provinsi Banten sedangkan anggota KORPRI berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten-H.Muhadi, Wakapolda Banten-Kombes Pol.Nandang Jumantara, Danrem 064/MY-Kolonel Inf.Joko Warsito, Ketua DPRD Kota Serang-Hj.Nuraeni, para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan sejumlah pejabat/perwira di lingkungan Polda Banten.
Melalui pelaksanaan olahraga bersama ini diharapkan dapat membangun kemitraan dalam rangka mewujudkan dan memantapkan keamanan dalam negeri serta supremasi hukum guna mendukung pembangunan nasional.
Masih dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-66, Polda Banten menyediakan sejumlah door prize bagi peserta sepeda santai tersebut dengan hadiah berupa sepeda gunung, lemari es, televisi, mesin cuci, handphone dan banyak hadiah lainnya.
Sambil menunggu pengundian hadian, para peserta olahraga bersama tersebut dihibur dengan musik dangdut yang menampilkan artis ibukota di antarannya Juwita Bahar. (*NN)

Kades Terpilih Desa Undar-Andir Kec.Kragilan: DIDUGA MEMALSUKAN IJAZAH








SERANG-GN.
            Awal keterkaitan dalam dugaan pemalsuan ijazah adalah saat akan mencalonkan diri untuk persyaratan BALON PILKADES Undar-Andir Kec.Kragilan Kab.Serang-Banten, yakni AS telah berkasak kusuk untuk mendapatkan ijazah pada awal-awalnya, dan kemuadian AS telah mendapatkannya berkat bantuan orang lain. Ijzah yang di palsukan adalah Ijazah PAKET “A” ULA (Usia Lanjut-red).
            Setelah diadakannya investigasi tentang kebenarannya ternyata jelas Ijazah tersebut palsu dengan mengatasnamakan yang mengeluarkannya dari Pondok Pesantren Salafiah “AL-HIDAYAH” yang beralamat di Kec. Cikeusal Kab.Serang. Untuk mencari kebenarannya dugaan pemalsuan Ijazah tersebit tim media mendatangi Ponpes tersebut yang dipimpin oleh Hj.Eem Suhaemah kini. Ketika Tim Media mengkonfirmasinya ia mengatakan tidak ada murid atau yang mengikuti paket A dengan nama AS, pada hal Ijazah yang di palsukan tersebut tahun pelulusannya 2007,  menurut Hj.Eem pada tahun 2007 beliau tidak menandatangi Ijazah untuk kelulusan siswa-siswinya, karena pada waktu itu yang memimpin Alm.Suaminya (H.Muhdi-red), menurut Hj.Eem “Saya tidak menandatangani Ijazah pada tahun 2007, yang menandatangi setiap Ijazah siswa kami pada waktu itu suami saya almarhum, dan juga yayasan kami tidak ada daftar siswa yang mengikuti Paket A yang bernama AS dari Desa Undar-Andir Kec.Kragilan pada waktu 2007” katanya.
            Dengan dugaan ini masyarakat Desa Undar-Andir sangat resah, andai jadi dipimpin oleh Kades yang terkait tidak bersih alias tukang memalsukan Ijazah masyarakat sangat tidak menerimanya, sehingga dengan dugaan ini telah dilaporkan oleh masyarakat ke Pihak Hukum (Polisi-red). Lanjut Hj.Eem (pimpinan Ponpes Al-Hidayah), “Saya tidak takut dengan permasalahan ini dan kami tidak terima dengan adanya pemalsuan Ijazah yang mengatasnamakan Sekolah kami, bahkan kami akan menuntutnya jika sudah tertangkap oknumnnya” Cetusnya kepada Wartawan.
Dengan tidak terimanya beliau telah membuat Surat Pernyataan bahwa beliau tidak menandatangi Ijazah palsu itu dan tidak mengeluarkan Ijazah yang di Palsukan oleh As untuk kepentingan persyaratan Pilkades tersebut.
            Yang anehnya lagi kenapa panitia Pilkades meloloskan Calon tersebut dengan Ijazah palsu itu, ada apa..??? Dan  demi penegakan hukum kini kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian.  (*Sin)

Selasa, 19 Juni 2012

GADIS BAU KENCUR DI PERKOSA 4 LELAKI





BEKASI - GN
Sungguh malang nasib gadis ABG putus sekolah ini. Ia digilir 4 berandal yang baru dikenalnya di rumah kosong dekat tanggul kali wilayah Babelan, Bekasi. Sebelumna ia dicekoki minuman keras.
Aib ini dipendam gadis N,13, selama satu bulan lamanya Namun karena kedua orangtuanya curiga melihat sang putri selalu murung, akhirnya tabir yang selama ini menyelimuti fikiran cewek yang tak tamat SD itu terkuak.
Gadis bau kencur itu pun menceritakan aib yang selama ini disimpannya. Kedua orangtua korban kemudian mengantar N melapor ke Mapolresta Bekasi, Kamis(14/6) siang. Usai dimintai keterangan, N oleh petugas langsung dibawa ke RS Kramatjati untuk divisum.
Aib itu bermula ketika N berkenalan dengan seorang mengaku bernama Budi di Jalan Kampung Irian, Babelan tak jauh dari rumahnya. Dengan ucapan manis Budi mengajak N berbincang di sebuah rumah dekat tanggul tak jauh dari lokasi kenalan. Sejoli ini lantas masuk ke rumah yang dikira N rumah kosong.
Ternyata di rumah tersebut sudah ada 3 lelaki teman Budi. N memang sangat polos. Sampai-sampai teman-teman itu dikiranya orang baik. Sampai-sampai salah satu dari lelaki itu, memberikan minuman keras N mau saja menenggaknya walau sebelumnya putri anak seorang pencari barang bekas itu menolak.
Usai meneguk minuman itu, kepalanya pusing, lunglai dan tak sadarkan diri. Saat sadar, N tersentak karena teman-temannya sudah menghilang. Ia merasakan seluruh tubuhnya terasa sakit.Bahkan ia juga merasakan ada keganjilan di bagian bawah tubuhnya.
N pun pulang ke rumahnya. Sejak aib menimpa N selalu murung membuat kedua orangtuanya bertanya-tanya. Sampai akhinya orangtua mendesak apa yang menjadi penyebab N murung.
N kemudian menceritakan aib yang selama ini ia pendam. Kedua orangtua mendengar ucapan N, terperanjat. Mereka langsung membawa N melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke Polsek Babelan, selanjutnya N dibawa ke Mapolresta Bekasi.(*Ms)

Gara-Gara Masukin Lelaki: BU GURU DI GIRING KE KANTOR POLISI









BEKASI  – GN
Bu Guru dan Kepala Pengawas UPTD Pendidikan Sekolah Dasar dipergoki suami lagi berduaan di kamar mandi rumah Perumahan Griya Bhagasasi, Kabupaten Bekasi, Selasa(19/6) pagi.
Kedua sejoli yang bukan suami istri ini kemudian dibawa ke Polsek Sukatani untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut keterangan, diketahuinya Bu Guru Ny. Na,40, yang mengajar di sebuah SDN ini memasukkan seorang laki-laki ke dalam rumah yang bukan suami,  bukan yang pertama.
Warga tetangga rumah ini resah dengan ulah Bu Guru  yang seharusnya menjadi teladan warga itu. Ra, 45, suami Ny Na, memang sudah kerap mendengar selentingan miring soal sang istri.
Namun Ra tak begitu mempercayai kabar burung kalau istri yang dinikahi baru sekitar 8 bulan lalu itu suka membawa masuk lelaki ke dalam rumah.
Selasa pagi sekitar pukul 10.00, Ra yang bekerja menjadi staf di sebuah kantor kecamatan ini merasa tak enak hati. Ia pulang ke rumahnya di Perumahan  Griya Bhagasasi. Lelaki yang belum dikaruniai anak ini pun masuk ke rumah karena pintu tak terkunci.
Saat membuka pintu kamar mandi Ra sontak terkejut karena melihat seorang lelaki hanya mengenakan handuk, bersama sang istri mengenakan baju tidur. Saat ditanya Ra, lelaki yang belakangan diketahui berinisial UM,40, itu mengatakan kalau ia  hanya menumpang ke kamar mandi. Ra tak mau banyak berdebat. Ra kemudian menghubungi Pak RT setempat.
Kedua sejoli ini kemudian dibawa ke rumah Pak RT yang selanjutnya petugas kepolisian Polsek Sukatani yang menerima laporan warga datang lalu membawa sejoli ini ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Hingga sore, kedua sejoli itu masih dimintai keterangan.(*Ms)

Mayat Bertelanjang Dada di Hotel








BOGOR – GN
Polisi Polsek Cileungsi terus mendalami kasus temuan mayat laki-laki bertelanjang dada disamping hotel. Penyelidikan terus dilakukan, guna mendalami dan mencari identitas korban yang dugaan sementara karena dibunuh.
Mayat lelaki bertelanjang dada itu ditemukan Yayat Suatma seorang tukang ojek pada Sabtu (16/6) sekitar pukul 17.30 di Jalan Kampong Panangga RT 03/05 Desa/Kec Cileungsi. Kabupaten Bogor.
Pasalnya tidak ada warga sekitar yang mengenali jasad yang dugaan hanya menjadi lokasi pembuangan, sementara lokasi eksekusi yang membuat nyawa korban hilang, berada ditempat lain. “Hingga kini belum diketahui identitasnya. Hasil forensik rumah sakit Polri belum kita terima,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Irfan Arman saat dikonfirmasi Senin (18/6) sore.
Pria dengan celana jeans biru sambil menoleh ke kiri dalam kondisi tidak bernyawa saat ditemukan, kuat dugaan, juga bukan penghemis atau pengamen.
“Hasil olah TKP, korban terlihat bersih. Keterangan saksi-saksi terus kami dalami, sambil berharap ada warga masyarakat yang menghubungi kantor polisi memberitahu ada anggota keluarga mereka yang hilang,”kata Kapolsek.
Korban dengan ciri, rambut lurus pendek, kulit sawo matang, tinggi 168 cm, lengan kiri ada bekas luka bakar, dan berusia sekitar 30 tahun, kini masih tersimpan di lemari jenasah RS Polri Kramatjati Jakarta.

“Wajah korban penuh luka. Namun untuk memastikan motif tewasnya korban, kami masih menunggu hasil medis, ” tandas Kompol Irfan Arman. (*Din)

20 Kontener Pupuk Gagal Diselundupkan ke Malaysia




SURABAYA-GN
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pabean Tanjung Perak Surabaya berhasil mencegah 20 kontainer pupuk bersubsidi produksi pupuk Pusri dan Kujang Cikampek. Sebab, pupuk bersubsidi rencananya akan diekspor ke Malaysia.
“Penangkapan dilakukan Jajaran Direktrorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur, yang telah digagalkan 20 kontainer atau sebanyak 400 ton,” kata Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono. Rabu (13/6).
Sehingga dengan adanya penangkapan ini uang negara bisa terselamatkan. Pasalnya, pupuk ini seharusnya untuk petani Indonesia. Tapi kenyataannya oleh dua perusahaan yaitu CV.PP dan PT.DW akan diekspor ke Malaysia.
Menurut Agung Kuswandono, pupuk seberat 400 ton yang bernilai Rp 310 juta . Seandainya lolos, maka kerugian yang dialami petani sebanyak 3.600 hektar sawah yang tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi.
Pengiriman ilegal perusahaan tersebut dengan cara memalsukan dokumen pengiriman tertulis yang diberitahukan sebagai pupuk organik biasa. Namun setelah dikroscek dan diuji Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIP), ternyata pupuk jenis urea atau bersubsidi.
“Sebenarnya yang akan dikirim ada 32 kontainer ukuran 20 feet, tapi 12 kontainer lainnya tidak jadi diberangkatkan dari Kendal, Jateng,” lanjutnya.
Dengan adanya kasus ini, ada 1 tersangka yang sudah ditahan dan sudah berada di Rutan Medaeng atau dititipkan di Rutan Kelas I Surabaya. Yaitu berinisial AB,34. Dia terancam dijerat pasal berlapis, di antaranya pasal 103 Undang-Undang No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, serta pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 8 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
“Kami juga perintahkan 2 penyidik untuk memburu pihak-pihak terkait dan pemilik barang ke Jakarta dan Jawa Tengah,” tambahnya.
Karena adanya uang negara, maka pihak Bea dan Cukai untuk 20 kontainer pupuk urea bersubsidi itu juga melibatkan Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Noer Ali dan jajarannya. Petugas diharapkan mendalami sisi korupsinya jika ada.(*Ko)

Polda JaBar Buka Samsat ‘Online’





BANDUNG - GN
Polda Jabar membuka tujuj layanan Samsat online di wilayah Jabar. Pembukaan yang diresmikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Senin (18/6), kini sudah menerima pelayanan yang bersifat prima.
“ Samsat online bisa membantu pelayanan lebih cepat dan meminimalisir gerak calo,“ kata Gubernur.
Tujuh layanan samsat online yang baru dibukan berdasar catatan di Polda Jabar, Selasa, masing masing KCP Cieidey, Cikajang Garut, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Dayeuhkolot, dan KCP Ciasem Kabupaten Subang. Sedang dua KCP baru lainya di Kota Sukabumi dan KCP Cibinong.
“Kantor Cabang Pembantu (KCP) yang baru itu pada prinsipnya sama dengan samsat lainya. Rencananya 42 KCP Samsat online akan segera dibuka di wilayah Jabar,“ kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Bimo. (*Hr)

WARGA MENGELUH HARGA GAS ELPIJI




MALINGPING – GN
Warga Keca­ma­tan Malingping mengeluhkan kenaikan harga gas elpiji ukuran tiga kilogram. Harga gas dengan tabur warna hijau tersebut di­patok pemerintah seharga Rp 13 ribu, tetapi naik menjadi Rp 16 ribu hingga Rp 17 ribu.
Seorang warga Kampung Ci­kadu, Desa Malingping Utara, Zen Zaenudin, mengatakan, ke­naikan harga gas elpiji tiga ki­lo­­gram di setiap kampung ber­­beda. Di Kampung Pasirhaur yang berjarak sekira satu kilo­meter dari Kampung Cikadu, harga gas elpiji tiga kilogram Rp 17 ribu. Sementara di Kam­pung Cikadu Rp 16 ribu. “Kenai­kan harga gas elpiji tersebut dikeluhkan warga,” kata Zen saat menghubungi wartawan, Selasa (18/6).
Menurut Zen, berdasarkan infor­masi dari penjual di Kam­pung Cikadu, agen gas elpiji di Malingping sudah menaikkan harga menjadi Rp 14 ribu. “Bagi warga kurang mampu secara eko­nomi, kenaikan gas elpiji ini memberatkan,” ujarnya. Ia berharap, ke­naikan harga jangan terlalu mahal.
Penjaga gudang di agen gas elpiji Sinar Malingping yang tidak mau menyebutkan nama membantah sudah menaikkan harga. Katanya, harga gas elpiji tiga kilogram masih Rp 13 ribu sesuai ketentuan dari pemerin­tah. Menurutnya, kenaikan harga di pasaran kemungkinan oleh penjual, bukan oleh agen. “Di sini (agen-red) gas elpiji tiga kilogram tetap dengan harga 13 ribu rupiah,” ujarnya saat ditemui wartawan di gudang elpiji. (*Cu)

PERINGATAN ISRA MI'RAJ Di KP.NAMBO ILIR



SERANG- GN
Perayaan Isra Mi'raj Nabi Besara Muhammad SAW, adalah hal yang rutin dilakukuan oleh warga Desa Nambo Ilir Kab.Serang-Banten. Menurut Sadikin salah satu panitia sekaligus Ketua LPM Desa tersebut saat di konfirmasi oleh wartawan Gema Nusanatara, mengatakan"karena dengan hikmah Isra mi'raj ini adalah untuk meningkatkan keimanan dan ukhuwah islamiyah, serta kami rayakan setiap tahun di kampung kami ini" Ujarnya.

Selain perayaan isra mi'raj dalam acara tersebut yaitu dengan acara sunatan masal, dalam persiapannya untuk mengadakan acara tersebut adalah dengan bersama-sama warga dalam mendukung panitia, sehingga terlaksanaya acara tersebut. Acara tersebut dihadiri oleh unsur muspika kecamatan kibin, para ulama dan warga masyarakat serta para undangan, berlangsungnya acara Isra Mi;raj itu sebagai bintang tamu penceramah adalah Ust.Solmed. Ketua Panitia Ust.TB.Mansyur menuturkan saat dikonfirmasi Gema Nusantara "Alhamdulillah kami telah melaksanakan Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw ini berkat dukungan semua pihak, dan acara ini telah kami rayakan setiap tahun, dengan arahan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta meningkatkan ukhuwah islamiyah" Jelasnya. (*Sin)


Gubernur Jateng Bibit Waluyo Lapor Kekayaan ke KPK

JAKARTA-GN
 Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, mendadak muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bibit bukan hendak menjalani kasus dugaan korupsi, melainkan untuk menyampaikan langsung laporan update harta kekayaannya yang merupakan kewajiban setiap pejabat publik.

Bibit tiba di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 13.40 WIB, Rabu (15/6/2012). "Ini LHKPN," kata Bibit kepada wartawan, Selasa (19/6/2012). Bibit yang tak banyak menjawab pertanyaan wartawan, langsung masuk ke ruang Direktorat LHKPN.

Kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini diatur dalam UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kewajiban ini juga diatur dalam UU 30/2002 tentang KPK.

Pagi tadi, Menteri BUMN Dahlan Iskan juga datang ke KPK untuk mengecek laporan kekayaan pejabat BUMN. Hasilnya ada satu komisaris di badan yang menangani bidang logistik yang belum melaporkan LHKPN.

Padahal KPK telah memberikan peringatan agar pejabat tersebut segera memberi laporan kekayaan. Rencananya Dahlan akan memecat komisaris yang dimaksud. "Saya langsung ganti saja kalau KPK sudah memperingatkan dua kali," ujar Dahlan.(*Dd)

Wakil Ketua Komisi III: Tahanan Kota untuk Neneng Bisa Dipertimbangkan





JAKARTA - GN
  Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu untuk membahas masalah penahanan tersangka kasus korupsi pengadaan proyek PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (20/6) besok. Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, setuju jika Neneng hanya dikenakan tahanan kota.

"Soal Neneng secara hati nurani saya setuju jadi tahanan kota," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Menurut Azis, Komisi III akan memberi pertimbangan kepada KPK terkait penahanan Neneng. Azis menilai kesalahan yang dilakukan Neneng dalam kasus korupsi yang melilitnya tidak terlalu berat.

"Pertama harus ada niat, apakah niat ini dari Ibu Neneng? Apakah ada kesengajaan dari dia? Menurut saya nggak ada," ujarnya.

Atas dasar pertimbangan itulah Azis menilai KPK dapat mempertimbangkan tahanan kota untuk Neneng. "Saya berpikir secara hukum, penahanan kota dapat dipertimbangkan," imbuhnya.

Sebelumnya Neneng sudah mengajukan penangguhan penahanan ke KPK. Alasannya, anaknya masih balita.

"Tadi saya sudah ajukan surat permohonan ke Ketua KPK untuk penangguhan dan atau pengalihan penahanan Ibu Neneng," ujar salah satu pengacara Neneng, Junimart Girsang, kepada detikcom, Senin (*Bd).

TB Hasanuddin: Penyelesaian Papua Harus Sinergi




 JAKARTA-GN
Anggota Komisi I DPR RI,  TB Hasanuddin, menegaskan pertemuan dengan pimpinan TNI terlihat ada perbedaan persepsi mengenai penyelesaian konflik Papua.
“BIN merupakan  intelijen, TNI adalah pasukan, dan  polisi penegakan hukum. Ini harus sinergi satu sama lain,” tegas  Hasanuddin kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (19/6)
Ditambahkan Hassanuddin, DPR akan membentuk Panja Papua atau cukup dikritisi saja.  “Kami harap dengan Panja, ada mediator dan solusi yang komprehensif. Karena kalau ada aparat mengundang tokoh masyarakat tidak pernah 100% terbuka,” jelas Hasanuddin.
Dijelaskan Hasanuddin, mudah-mudahan dengan adanya Panja akan bisa membuka semua tabir permasalahan di Papua.  “Tim pemantauan Otsus saja, tidak dalam konteks menyelesaikan masalah.
Kami sepakat unsur pimpinan. Nanti kami bicarakan dengan semua anggota komisi I. Kalau memang perlu tim pemantauan Otsus sendiri diperluas fungsinya,” tutur Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, sejauh ini memang  Komisi I belum bicara dengan pimpinan DPR soal ini. “Yang penting ada solusi yang menjembatani masalah Papua. Sehingga ke depan Papua akan lebih damai dan tenang,” pungkas Hasanuddin. (*dd)

Kepala Cabang ASDP Merak Diganti





CILEGON-GN
Kursi Kepala PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak yang dijabat La Mane, akan diserahkan kepada Supriyanto.
Proses serahterima jabatan rencananya akan dilakukan pada Selasa (19/6/2012) besok di Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Merak. Sebelum dipercaya mengendalikan PT ASDP Merak, Supriyanto bertugas di PT ASDP Ketapang.
Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Mario Sardadi ketika dikonfirmasi membenarkan pergantian pucuk pimpinan di PT ASDP Merak tersebut. “Memang benar ada pergantian kepala cabang. Rencananya serahterima jabatan akan dilaksanakan di Kantor ASDP Merak,” ungkap Mario Sardadi dihubungi Pos Kota, Senin (18/6).
Ditanya apakah pergantian La Mane sercara mendadak ini ada kaitannya dengan peristiwa kerusuhan para sopir yang terjadi pada 27 Mei 2012 lalu, Mario mengatakan bahwa mutasi atau pergantian pejabat di tubuh ASDP sudah hal biasa dilakukan. “Kalau memang sertijab jadi dilakukan, ini tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang muncul akhir-akhir ini. Sertijab merupakan hal biasa dan merupakan kebutuhan perusahaan,” kata Mario.
(*Rob)

Polri Imbau Pengelola Rest Area Tol Tingkarkan Pengamanan







SERANG-GN
Detasemen Pengawalan Patroli Jalan Raya (Denwal PJR) Mabes Polri mengimbau pengelola rest area atau tempat peristirahatan Jalan Tol Tangerang-Merak meningkatkan sistem keamanan. Ini untuk mencegah aksi kejahatan yang kerap terjadi di rest area.
“Jadi bukan hanya tugas polisi saja, tapi juga merupakan tanggung jawab pengelola rest area. Sistem bisa meningkatkan sistem keamanan dengan menambah personil keamanan di rest area,” ujar Kepala Kadenwal Mabes Polri, Kombes Pol Ahsanur Rojimi dalam acara Media Gathering Kamis (14/6).
Acara Media Gathering yang digelar di Hotel Le Dian, Kota Serang, ini juga dihadiri Wiwiek D Santoso, Presiden Direktur PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku pengelola jalan tol Tangerang – Merak, Nana Saftari, Ketua Dewan Transportasi Banten dan Sunarto Sastrowiyoto, Direktur Operasi & Teknik MMS.
Dikatakan Kadenwal, meningkatnya kejahatan di rest area itu membuat polisi harus meningkatkan kewaspadaan. Namun diakui Kombes Pol Ahsanur, personil Denwal PJR yang ditugaskan di Tol Tangerang-Merak jauh dari cukup. “Ada 3 grup yang terdiri dari 8 personil dan hanya ditunjang 2 kendaraan dinas. Jadi untuk mengawasi jalan tol Tangerang-Merak sepanjang 72 km tentunya jauh dari cukup,” tegas Ahsanur.
Wiwiek D Santoso mengatakan PT MMS berusaha untuk terus meningkatkan kenyamanan, keamanan dan kelancaran bagi pengguna jalan tol. Berbagai fasilitas jalan tol terus dibangun untuk memberikan keamanan dan kenyamanan, seperti pemasangan pagar pembatas median, penambahan lajur transaksi, penambahan rescue truck dan pemasangan kamera pemantau.(*sin)

Kepala Bina Marga Kabupaten Bogor Jadi Tersangka





BOGOR - GN
 Amburadulnya sejumlah proyek jalan dan jembatan yang didanai APBD Kabupaten Bogor  mulai terkuak. Diduga kuat adanya kongkalingkong  antara pemborong dengan pejabat di Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor  yang membuat kualitas proyek itu tidak beres.
Dugaan ini semakin kuat setelah  Kepala DBMP Helmi Gustian  ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tipikor Polda Jabar dalam kasus kong kalingkong ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul membenarkan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Kami sudah menetapkan tersangka dengan inisial HG,” katanya saat dihubungi via telepon Selasa.
Dia tidak membantah jika inisial HG yang dimaksud adalah Helmi Gustian yang menjabat sebagai Kepala DBMP  Kabupaten Bogor saat ini. Menurutnya, tersangka HG, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan meminta sejumlah fee antara 5 persen-12,5 persen dari nilai sebuah proyek ke sejumlah pemborong  yang mendapatkan lelang proyek di DBMP Kabupaten Bogor.
Kasus ini diitangani polisi  sejak 15 April lalu dan telah memeriksa sekitar 58 pemborong termasuk pejabat di DBMP.
“Tersangka HG dikenakan Pasal 12 e UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun, denda paling sedikit 200 juta, paling banyak Rp 1 miliar,” bebernya.
Polisi, lanjut Kabid Humas berkomitmen tetap melanjutkan  perkara tersebut meski ada upaya menghentikan penyelidikan. Tapi,  dia mengaku belum tahu adanya dua tersangka lain. Sejumlah  keterangan  menyebutkan, jika kasus ini   juga menyeret bawahan HG berinisial EJ dan seorang mantan kades yang menjadi perantara dan penebar uang dari pemborong ke oknum pejabat.
Uang fee proyek itu jumlahnya mencapai Rp 16,5 miliar dan mengalir ke  oknum pejabat di Pemkab Bogor.
Sementara Kadiskominfo  Kabupaten Bogor Lutfie Syam mengakui jika HG telah ditetapkan sebagai tersangka. “Namun saya harap semua menganut asas praduga tak bersalah, sebab proses hukum kewenangannya ada di penyidik sehingga Pemkab Bogor menghormati proses yang  sedang berjalan,” jelasnya.
Pihaknya siap membantu penyidik dalam proses hukum. “Sebab tersangka  HG sebagai bawahan Bupati Bogor, tentunya kita akan kooperatif terhadap penyidik,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan, bila diperlukan upaya untuk melakukan pembelaan hukum, pihak siap memberikan bantuan hukum tapi hanya bersifat pendampingan.
Saat ditanya apakah dengan status tersangka, HG akan digantikan dengan pejabat baru, Lutfi mengatakan sejauh ini belum ada rencana  itu. “Kita ikutin dulu  prosesnya, apa lagi proses hukumnya belum final,”  tutupnya. (*din)