Selasa, 19 Juni 2012

20 Kontener Pupuk Gagal Diselundupkan ke Malaysia




SURABAYA-GN
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pabean Tanjung Perak Surabaya berhasil mencegah 20 kontainer pupuk bersubsidi produksi pupuk Pusri dan Kujang Cikampek. Sebab, pupuk bersubsidi rencananya akan diekspor ke Malaysia.
“Penangkapan dilakukan Jajaran Direktrorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur, yang telah digagalkan 20 kontainer atau sebanyak 400 ton,” kata Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono. Rabu (13/6).
Sehingga dengan adanya penangkapan ini uang negara bisa terselamatkan. Pasalnya, pupuk ini seharusnya untuk petani Indonesia. Tapi kenyataannya oleh dua perusahaan yaitu CV.PP dan PT.DW akan diekspor ke Malaysia.
Menurut Agung Kuswandono, pupuk seberat 400 ton yang bernilai Rp 310 juta . Seandainya lolos, maka kerugian yang dialami petani sebanyak 3.600 hektar sawah yang tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi.
Pengiriman ilegal perusahaan tersebut dengan cara memalsukan dokumen pengiriman tertulis yang diberitahukan sebagai pupuk organik biasa. Namun setelah dikroscek dan diuji Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIP), ternyata pupuk jenis urea atau bersubsidi.
“Sebenarnya yang akan dikirim ada 32 kontainer ukuran 20 feet, tapi 12 kontainer lainnya tidak jadi diberangkatkan dari Kendal, Jateng,” lanjutnya.
Dengan adanya kasus ini, ada 1 tersangka yang sudah ditahan dan sudah berada di Rutan Medaeng atau dititipkan di Rutan Kelas I Surabaya. Yaitu berinisial AB,34. Dia terancam dijerat pasal berlapis, di antaranya pasal 103 Undang-Undang No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, serta pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 8 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
“Kami juga perintahkan 2 penyidik untuk memburu pihak-pihak terkait dan pemilik barang ke Jakarta dan Jawa Tengah,” tambahnya.
Karena adanya uang negara, maka pihak Bea dan Cukai untuk 20 kontainer pupuk urea bersubsidi itu juga melibatkan Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Noer Ali dan jajarannya. Petugas diharapkan mendalami sisi korupsinya jika ada.(*Ko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar