Selasa, 19 Juni 2012

Gubernur Jateng Bibit Waluyo Lapor Kekayaan ke KPK

JAKARTA-GN
 Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, mendadak muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bibit bukan hendak menjalani kasus dugaan korupsi, melainkan untuk menyampaikan langsung laporan update harta kekayaannya yang merupakan kewajiban setiap pejabat publik.

Bibit tiba di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 13.40 WIB, Rabu (15/6/2012). "Ini LHKPN," kata Bibit kepada wartawan, Selasa (19/6/2012). Bibit yang tak banyak menjawab pertanyaan wartawan, langsung masuk ke ruang Direktorat LHKPN.

Kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini diatur dalam UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kewajiban ini juga diatur dalam UU 30/2002 tentang KPK.

Pagi tadi, Menteri BUMN Dahlan Iskan juga datang ke KPK untuk mengecek laporan kekayaan pejabat BUMN. Hasilnya ada satu komisaris di badan yang menangani bidang logistik yang belum melaporkan LHKPN.

Padahal KPK telah memberikan peringatan agar pejabat tersebut segera memberi laporan kekayaan. Rencananya Dahlan akan memecat komisaris yang dimaksud. "Saya langsung ganti saja kalau KPK sudah memperingatkan dua kali," ujar Dahlan.(*Dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar