Senin, 03 Desember 2012

Banyak RTLH Tidak Terdata











LEBAK- GN
Rumah tidak layak huni (RTLH) di Rangkasbitung yang tidak masuk data di Dinas Cipta Karya ternyata masih banyak. Akibatnya, RTLH milik warga tidak mampu, serta warga berpenghasilan rendah dipastikan tidak mendapatkan bantuan dana bedah rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat.
Di antaranya RTLH milik Mulyati (46), warga Kampung Pasir Kongsen, RT 03/010, serta RTLH milik nenek jompo bernama Emun (65), warga Kampung Kebon Kopi Sukamaju, RT 03/19, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
Pantauan Radar Banten di RTLH milik Mulyati yang berdiri di atas tanah 100 meter persegi, seluruh bagian atapnya ambrol. Lantaran musim hujan, keluarga Mulyati sering mengungsi ke rumah tetangga. “Bagian atap rumah saya ambrol sejak dua tahun lalu. Kenapa rumah saya tidak terdata oleh Dinas Cipta Karya. Padahal saya sangat membutuhkan bantuan rehab rumah untuk memperbaiki bagian atapnya,” ungkap Mulyati kepada Radar Banten, Minggu (2/12).
Senada dikatakan Pahdi Halid, warga Kampung Kebon Kopi Sukamaju, RTLH milik Emun yang jaraknya hanya beberapa meter dari rumah Pahdi, diketahui tidak terdata oleh Dinas Cipta Karya. Akibatnya, rumah yang terbuat dari bilik bambu yang kondisinya sudah miring tidak mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat. “Kami harap rumah tetangga saya ini (RTHL milik Emun-red), segera didata. Karena yang saya tahu, setiap tahun Dinas Cipta Karya rutin mengajukan permohonan bantuan bedah rumah bagi RTLH di Lebak,” harap Pahdi.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Cipta Karya Lebak Andi Hasan Radi menegaskan, program bantuan bedah rumah sudah sering disosialisasikan. “Setiap melakukan sosialisasi, kami atau pun Pak Bupati sering mengingatkan aparat desa atau aparat kecamatan melaporkan bila di wilayah tugasnya terdapat RTLH yang tidak terdata,” tegas Andi.
Terkait RTLH milik Mulyati Emun yang tidak terdata, lanjut Andi, agar segera dilaporkan oleh aparat desa atau kelurahan setempat ke Dinas Cipta Karya. “Jumlah tenaga di satuan kerja kami (Dinas Cipta Karya-red), terbatas, sehingga tidak mungkin untuk melakukan pendataan langsung. Makanya kami meminta kerja sama aparat desa atau kelurahan untuk melaporkan RTLH yang belum terdata di wilayahnya ke kantor kami,” kata Andi. (*Cu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar