Selasa, 16 April 2013

Dua Tersangka Pengeroyok Ikut UN di Aula Polres
















SERANG – Gema Nusantara.
Dua tersangka kasus pengeroyokan yang ditahan Polres Serang, yakni, Sae dan Jae, siswa SMAN 1 Pamarayan melaksanakan Ujian Nasional (UN) di Aula 2 Mapolres Serang, Senin (15/4). Kedua tahanan tersebut adalah dua dari empat tersangka pengeroyokan di Jalan Raya Pamarayan hingga menewaskan Nursaman.
Pantauan Pos Kota, sekira pukul 08:20 WIB, Sae dan Jae dijemput dua petugas dari ruang tahanan menuju Aula 2 Mapolres Serang. Di aula tahanan, telah tertata meja dan bangku serta alat tulis di atasnya.
Sae mengatakan, ujian berjalan dengan baik, meski diwasi polisi. “Bisa dikerjakan dengan lancar. Meski dalam tahanan, saya juga belajar. Orang tua mengirim seluruh buku pelajaran yang dibutuhkan,” ujarnya usai ujian.
Sementara Arif, pengawas UN mengatakan pelaksaanan ujian berjalan kondusif. “Lancar semuanya,” ujarnya, ditemui usai ujian.
Arif mengaku dirinya diberikan tugas oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Pamarayan mengawasi pelaksanaan UN terhadap dua tersangka tersebut. “Ditugaskan kepala sekolah. Untuk ngawas pelaksanaan UN di polres,” kata guru komputer ini.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Fredya Triharbakti mengatakan, pihaknya berusaha memberikan fasilitas berupa ruangan dan perlengkapan untuk pelaksanaan ujian kepada dua tersangka. (*Ys))


www.gemanusantaranews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar