Selasa, 16 April 2013

Kasus Hambalang, KPK Periksa Bupati Bogor



JAKARTA– Gema Nusantara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk Bupati Bogor, Rahmat Yasin, Rabu (17/4). Pejabat nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Bogor itu akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di Hambalang, Jawa Barat.
“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng, DK (Deddy Kusdinar) dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor),” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Menurutnya, pemanggilan Rahmat hari ini merupakan yang kedua kali setelah beberapa hari lalu diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama. Kala itu politisi PPP tersebut mengaku diperiksa soal prosedur sertifikat tanah Hambalang beserta dugaan tekanan dari pemerintah pusat terkait pengerjaannya.
Selain Rahmat Yasin, hari ini, KPK juga memanggil Kepala Dinas Tata Ruang Pemkab Bogor, Burhanuddin dan stafnya, Yani Hasan, serta Direktur PT Rifa Medika, Lisa Lukitawati Isa, sebagai saksi untuk kasus dan tersangka yang sama.
Dalam kasus pengadaan sarana dan prasarana proyek pembangunan P3 SON di Hambalang ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, mantan Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, dan Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor. Mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang hingga merugikan negara sekitar Rp243 miliar. (*Dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar