Selasa, 19 Juni 2012

Polri Imbau Pengelola Rest Area Tol Tingkarkan Pengamanan







SERANG-GN
Detasemen Pengawalan Patroli Jalan Raya (Denwal PJR) Mabes Polri mengimbau pengelola rest area atau tempat peristirahatan Jalan Tol Tangerang-Merak meningkatkan sistem keamanan. Ini untuk mencegah aksi kejahatan yang kerap terjadi di rest area.
“Jadi bukan hanya tugas polisi saja, tapi juga merupakan tanggung jawab pengelola rest area. Sistem bisa meningkatkan sistem keamanan dengan menambah personil keamanan di rest area,” ujar Kepala Kadenwal Mabes Polri, Kombes Pol Ahsanur Rojimi dalam acara Media Gathering Kamis (14/6).
Acara Media Gathering yang digelar di Hotel Le Dian, Kota Serang, ini juga dihadiri Wiwiek D Santoso, Presiden Direktur PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku pengelola jalan tol Tangerang – Merak, Nana Saftari, Ketua Dewan Transportasi Banten dan Sunarto Sastrowiyoto, Direktur Operasi & Teknik MMS.
Dikatakan Kadenwal, meningkatnya kejahatan di rest area itu membuat polisi harus meningkatkan kewaspadaan. Namun diakui Kombes Pol Ahsanur, personil Denwal PJR yang ditugaskan di Tol Tangerang-Merak jauh dari cukup. “Ada 3 grup yang terdiri dari 8 personil dan hanya ditunjang 2 kendaraan dinas. Jadi untuk mengawasi jalan tol Tangerang-Merak sepanjang 72 km tentunya jauh dari cukup,” tegas Ahsanur.
Wiwiek D Santoso mengatakan PT MMS berusaha untuk terus meningkatkan kenyamanan, keamanan dan kelancaran bagi pengguna jalan tol. Berbagai fasilitas jalan tol terus dibangun untuk memberikan keamanan dan kenyamanan, seperti pemasangan pagar pembatas median, penambahan lajur transaksi, penambahan rescue truck dan pemasangan kamera pemantau.(*sin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar