Kamis, 26 Juli 2012

ender dan Rekrutmen Pejabat Pusat Korupsi Sektor Birokrasi.







JAKARTA –GN
 Korupsi dalam birokrasi masih terus berlangsung. Promosi jabatan,  rekrutmen  dan pemberian izin perkebunan serta izin pertambangan serta tender adalah  sumber-seumber yang digunakan para pejabat untuk memperkaya diri.
“Kalau di birokrasi itu kan awalnya di proses rekrutmen, kemudian di titik promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa (tender), di pemberian perizinan pertambangan, perikanan, dan lain-lain. Nah, itu titik-titik rawan yang perlu kita atur,” kata  Wamen PAN &), Eko Prasodjo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta (25/7).
Hal itu katanya,  dalam pertemuan dengan deputi pencegahan KPK adalah penanganan konflik kepentingan di birokrasi. Konflik kepentingan itu, kata Eko, ialah seseorang yang berhubungan dengan orang lain dalam hal tertentu tapi orang tersebut membuat putusan.
“Jadi misal, dia tender ya, anak dan saudaranya ikut tender. Nah, dia sebagai pejabat publik tidak boleh membuat putusan atas nama negara untuk memenangkan tender. Dalam proses promosi jabatan juga sama,” paparnya.
Eko mengatakan,  pihaknya berjanji akan menindak jika ada pejabat yang masih korup disektor tersebut. Diakuinya, salah satu penanganan pejabat yang ‘nakal’ itu, pihaknya telah menerbitkan permen PAN tentang panduan penanganan konflik kepentingan.
“Jadi apa saja yang tidak boleh dilakukan seorang pejabat didalam putusan kalau sudah terkait dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Ini akan kita sosialisasikan dan tegakan dilingkungan birokrasi,” katanya. (*Adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar