Kamis, 26 Juli 2012

Pro-kontra Pembubaran Fraksi di DPR dan MPR






JAKARTA–GN
 Adanya wacana pembubaran fraksi-fraksi di MPR dan DPR ditolak Taufik Kiemas. “Itu hanya mengada-ada saja supaya ramai. Orang yang minta pembubaran itu tidak ngerti tata kenegaraan,” kata Ketua MPR Taufik Kiemas (TK).
Wacana pembubaran Fraksi MPR dan DPR ini diusung Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) yang diketuai Adi Warman. Dia mengugat pembubaran itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut, politisi senior PDIP itu menyatakan, kinerja fraksi-fraksi sudah berjalan dengan baik dan maksimal. “Kalau tidak ada fraksi mana bisa saya jadi Ketua MPR, Pak Marzuki bisa jadi Ketua DPR,” katanya sambil tertawa.
Kiemas pesimis uji materi (judicial review) di MK itu nanti akan bisa lolos.
Ketua MK Mahfud MD, menurut dugaannya juga , tidak akan meloloskan permohonan gugatan tersebut. “Tapi, ya biarkan saja MK memutuskan. Saya rasa apa pun juga MK pasti mengetahui,” ujarnya.
MENDUKUNG
Ketua DPR Marzuki Alie justru sependapat dengan pemikiran GNPK tentang pembubaran Fraksi yang ada di MPR maupun MPR. Menurutnya substansi, pemikiran GNPK itu bagus dan dari sisi hukum tata negara baik. “Tapi, saya tidak yakin dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.”
Marzuki belalasan, saat ini yang sering muncul di DPR adalah ego kelompok. Untuk itu, kalau dibubarkan peran fraksi akan dikurangi. Karena itu perlu pengurangan peran fraksi sehingga perlu perubahan. “Kalau saya tidak ingin vulgar dengan pembubaran fraksi. Tapi secara substantif pemikiran sudah GNPK.” (*Rm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar