Jumat, 13 Juli 2012

Gudang Miras Diserang Digerebek Polisi



Serang-GN
Gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Ki Tapa, Kota Serang, Selasa (10/7) sore, digerebek petugas Satuan Intelkam Polres Serang.
Dari gudang milik Wan, 30, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merk dan berkadar alkohol di atas 5 persen. Barang sitaan tersebut selanjutnya diangkut menggunkan truk dalmas untuk dibawa ke Mapolres Serang.
“Jelang bulan suci Ramadan 1433, Polres Serang mengintensifkan razia miras dan pekerja seks komersial (PSK),” ujar Kompol Yudis Wibisana, Kepala Bagian Operasional Polres Serang, ditemui di kantornya, Selasa (10/7) usai operasi.
Berdasarkan pantauan Pos Kota, razia pekat digelar petugas sekitar pukul 16:00 WIB. Operasi yang dipimpin Kanit Patroli, Iptu Bala Putra Dewa dibagi menjadi dua grup. Satu grup bertugas menyisiri sejumlah toko di sepanjang Pasar Lama di Jalan Hasanudin, Kota Serang yang dicurigai dijadikan tempat penyimpanan miras.
Sementara tim lain berintikan anggota Intelkam yang mendapat tugas menyisir kios jamu di Jalan Ki Tapa dan berhasil mengamankan puluhan botol dari kios jamu milik Wan. Dari lokasi itu, petugas memperoleh informasi jika Wan juga memiliki tempat penyimpanan miras di depan kiosnya. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita.
Setelah didata, petugas langsung mengamankan ratusan dus miras itu ke Mapolres Serang. Petugas juga mendata identitas pemilik miras tersebut guna dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
“Peredaran miras ini melanggar peraturan daerah Kota Serang nomor 2 tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat). Hasil razia ini akan kami musnahkan, setelah menjadi barang bukti di persidangan nanti,” tegas Kompol Yudis. (*Sin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar