Jumat, 13 Juli 2012

Jelang Ramadhan, Swalayan Dirazia





Cilegon-GN
Kebutuhan masyarakat menjelang Ramdahan semakin meningkat. Untuk menghindari adanya makanan dan minuman (manmin) yang kadaluarsa atau produk yang dilarang, Dinas Perdagangan Perindustian dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon merazia makanan dan minuman kadaluarsa di berbagai swalayan dan minimarket di Kota Cilegon, Kamis (12/7).
Kabid Perdagangan Dan Pasar Disperindagkop Kota Cilegon, Satiri menjelaskan, bahwa operasi dilakukan di 6 titik yaitu Swalayan Ramayana, dua Alfamart dan dua Indomaret di Cibeber dan PCI, serta Bintang Swalayan di Simpang Tiga. “Kegiatan ini merupakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Disperindagkop sebagai instansi pengontrol,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas Disperindagkop menemukan beberapa minuman kaleng dan susu yang kemasannya rusak bahkan ada yang bocor. Seperti di Alfamart dan Indomaret di PCI, ditemukan beberapa minuman kaleng dan susu yang kemasannya bocor. Sementara di Bintang Swalayan Simpang Tiga, petugas menemukan makanan kecil dalam bahasa asing tanpa stempel importir dan bahasa lainnya.
Menggapi hal itu, Satiri menegaskan bahwa pemiliknya akan dipanggil, kemudian diberi penjelasan dan pembinaan. Menurutnya, hal itu termasuk melanggar aturan yang ada, seandainya dikemudian hari ditemukan lagi pelanggaran tersebut, maka pihaknya akan memberi sanksi.
“Seperti Bintang Swalayan, kami sarankan kepada managernya agar barang-barang tersebut dikemas kembali dan jangan dipajang sebelum distempel oleh importirnya,” tegas Satiri.

Sementara itu, Hery manager Bintang Swalayan, mengaku ada kesalahan produk tanpa mencantumkan importir. “Itu bukan kesalahan kami, ada kemungkinan kesalahan dari importir. Kami disini hanya menerima dan akan mengembalikan produk tersebut untuk meminta stempel terlebih dahulu, baru akan dijajakan kembali,” kilah Hery. (*rb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar