Selasa, 04 September 2012

Komisi III DPR Curigai Ada Kesepakatan







JAKART-GN
Komisi III DPR mencurigai penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri sudah ada kesepakatan.
“Apa benar sudah ada kesepakatan dengan KPK. Kok sekarang senyap sekali. Jangan sampai kasus ini menguap, sebab melibatkan perwira tinggi Polri,” kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, dalam rapat kerja dengan Kapolri serta jajaran di DPR, Senin (3/9).
Seperti diberitakan, kasus dugaan Simulator SIM Korlantas membuat KPK dan Polri tegang, karena kasus itu melibatkan melibatkan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo yang saat itu sedang menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), dan juga Brigjen pol Didik Purnomo..
Bambang juga mempertanyakan, kapan kasus itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Semua diharap bisa dilakukan dengan transparan. “Saya khawatir, kalau sudah senyap begini, sulit menyelesaikannya,” tegasnya.
TERUS DITINDAKLANJUTI
Kapolri menyatakan, kasus dugaan korupsi Simulator SIM, terus ditindaklanjuti. “Untuk Irjen Djoko Susilo, kan sudah ditangani KPK, tanyakan ke KPK,” katanya. Djoko sendiri sejak kemarin dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Akpol. Ia pun tak mengelak, pencopotan itu karena yang bersangkutan terkait dengan kasus korupsi Korlantas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin memeriksa tiga perwira kepolisian terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Ketiga perwira menengah kepolisian tersebut adalah AKBP Indra Darmawan Irianto, AKBP Susilo Wardono dan AKBP Heru Trisasono.
AKBP Susilo adalah Kepala Kepolisian Resor Tulung Agung, Jawa Timur. Sedangkan, AKBP Indra Darmawan menjabat Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah dan AKBP Heru Trisasono, Kepala Polres Kebumen, Jawa Tengah.
KPK BELUM PERIKSA
KPK belum memeriksa Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Djoko akan diperiksa dalam satu hingga dua pekan ke depan.Terkait kasus itu, KPK telah memeriksa empat perwira menengah kepolisian pada Jumat (31/8). Keempatnya AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Ni Nyoman Suwartini, Kompol Endah Purwaningsih dan AKBP Wisnhu Buddhaya. (*Rm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar