Kamis, 29 November 2012

Anggota DPRD Aniaya Bocah Tetap Diusut






LAMPUNG–GN
Kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Lampung terhadap siswa SD akan terus diusut Polresta Bandarlampung. Penyidikan terus dilakukan meski ada proses perdamaian antara Watiah anggota DPRD Provinsi Lampung, dengan keluarga Arya ,11, Siswa SDN 3 Jagabaya.
Kapolresta Bandarlampung, Kombespol. M Nurocman Senin (26/11) menegaskan akan melanjutkan kasus penganiayaan tersebut keranah hukum.
“Sampai sejauh ini, belum ada informasi kalau ada perdamaian , dan kalau pun misalnya nanti ada perdamaian antara keluarga korban dan terlapor, itu sah-sah saja, dan bisa meringankan hukuman saat di persidangan,” kata M Nurochman.
Menurutnya, proses hukum terhadap anggota Dewan Provinsi itu tetap berjalan, meskipun ada perdamaian. Pihaknya sudah memanggil saksi dari korban terkait laporan tersebut.
Mereka telah diperiksa, korbanpun telah menjalani visum, untuk memperkuat bukti tindak penganiayaan. “Jika semua telah selesai pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal yang berlaku, sesuai dengan perbuatannya,”ungkap M Nurocman.(*hr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar