Kamis, 29 November 2012

Dirut Merpati dan Anggota DPR Dikonfrontir









JAKARTA– GN
Anggota DPR Sumaryoto dan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo dikonfrontir Badan Kehormatan (BK) DPR untuk mencari keterangan soal permintaan jatah ke BUMN. Dari keduanya diperoleh keterangan, memang ada pertemuan beberapa kali, dan itu pelanggaran etika bagi anggota DPR.
“Pertemuan di luar kedinasan, di tempat-tempat dan jadwal yang tidak resmi, patut diduga sebagai indikasi pelanggaran etik anggota DPR,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa di DPR, Rabu (28/11).
Prakosa mengatakan keduanya mengakui adanya beberapa pertemuan di antara mereka. Namun, keduanya memberikan kesaksian yang berbeda tentang materi yang dibahas dalam pertemuan itu. “Sejauh ini Rudy tidak memberikan bukti-bukti, tetapi hanya kesaksian.”
Anggota Komisi XI DPR Sumaryoto mengaku adanya beberapa pertemuan dengan Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo. Salah satunya adalah pertemuan di Pulau Komodo pada 7-10 Juli 2012. “Pada pertemuan itu, dia juga sempat mencium tangan saya yang tidak saya pahami apa maksudnya,” tuturnya.
Pertemuan dengan Rudy selanjutnya terjadi pada acara hari ulang tahun Merpati di Hotel Borobudur, Jakarta pada 26 September 2012. “Pertemuan itu dilakukan malam hari, di atas pukul 22.30 WIB atas inisiatif dari Rudy,” ujarnya.
Selain itu, masih ada beberapa pertemuan yang diakui oleh Sumaryoto, tetapi dia menegaskan tidak pernah meminta uang kepada Rudy. Dia justru mengupayakan agar Merpati mendapat penyertaan modal negara Rp200 miliar.
Adapun bukti-bukti yang disampaikan oleh Direktur Utama Merpati berupa boarding pass dan tiket pesawat.
KEMBALI DIUNDANG
Untuk makin memperjelas kasus ini, Kamis (29/11), BK kembali akan mengundang lima anggota Komisi XI yang diduga memeras dan dikonfrontir langsung dengan jajaran direksi PT Merpati.
Anggota Komisi XI DPR Muhmmad Hatta yang terbukti tidak hadir dalam pertemuan tanggal 1 Oktober 2012, tidak akan diperiksa.
BK juga berencana memanggil kembali Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menanyakan langsung seperti apa laporan direksi BUMN soal permintaan upeti dari anggota DPR. “Soalnya ada laporan ke Menteri BUMN, dan juga ada perubahan nama-nama yang diduga ikut minta jatah itu,” katanya.
Selain itu, Dahlan pula orang pertama yang melapor ke BK DPR, meskipun Dahlan tak pernah menyebut anggota DPR pemeras anggaran. Dahlan hanya meneruskan laporan dari direksi BUMN yang merasa dirugikan. “Saya katakan ini informasi tidak akurat. Menyampaikan sesuatu haruslah secara hati-hati, apalagi menyangkut nama seseorang,” ujar Prakosa. (winoto)
Teks : Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo saat berada di ruang Badan Kehormatan DPR. (*Bb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar